Apa Saja Aturan Mentranskripsikan Judul Film, Buku, Majalah, Judul Lagu, Karya Seni, Pertunjukan, Program TV dan Radio, serta Ungkapan Asing?

AKURAT.CO Penulisan judul karya seperti film, buku, majalah, lagu, karya seni, pertunjukan, program televisi dan radio, serta ungkapan asing memerlukan ketelitian agar sesuai dengan kaidah bahasa dan standar penulisan ilmiah.
Aturan ini penting untuk menjaga konsistensi, memudahkan pembaca dalam mengenali jenis karya yang dimaksud, serta menghargai hak cipta dan identitas karya tersebut.
Artikel ini membahas secara komprehensif aturan mentranskripsikan berbagai jenis judul karya dan ungkapan asing berdasarkan sumber akademik dan panduan penulisan resmi.
Prinsip Umum Penulisan Judul Karya
-
Huruf Kapital
-
Setiap kata dalam judul utama diawali huruf kapital, kecuali kata tugas (preposisi, konjungsi, partikel) seperti “dan”, “di”, “ke”, “dari”, “yang”, “untuk”, kecuali jika kata tersebut berada di awal judul.
-
-
Penulisan Miring atau Tanda Petik
-
Judul karya panjang (film, buku, majalah, album, pertunjukan, program TV/radio) ditulis dengan huruf miring (italic) jika memungkinkan, atau diberi tanda petik ganda jika penulisan miring tidak tersedia, misalnya dalam tulisan tangan atau media yang tidak mendukung huruf miring.
-
Judul karya pendek (judul lagu, puisi, artikel, episode) ditulis dalam tanda petik ganda (“ ... ”).
-
-
Bahasa Asing
-
Judul atau ungkapan asing yang belum diserap ke dalam bahasa Indonesia juga ditulis miring. Jika sudah menjadi bagian dari bahasa Indonesia, tidak perlu dimiringkan lagi.
-
-
Penulisan dalam Kalimat
-
Jika judul karya berada di tengah kalimat, tetap gunakan huruf kapital pada kata pertama setiap unsur utama judul, dan gunakan huruf miring/tanda petik sesuai jenis karyanya.
-
-
Transkripsi Judul Asli
-
Judul karya asing sebaiknya ditulis sesuai ejaan aslinya, kecuali ada transliterasi resmi dalam bahasa Indonesia. Jika judul diterjemahkan, judul asli tetap dicantumkan dalam tanda kurung atau catatan kaki.
-
Tabel Aturan Penulisan Judul Karya
| Jenis Karya | Penulisan Judul | Contoh Penulisan |
|---|---|---|
| Film | Miring/italic | Laskar Pelangi, Inception |
| Buku | Miring/italic | Bumi Manusia, To Kill a Mockingbird |
| Majalah/Jurnal | Miring/italic | Tempo, Nature |
| Lagu | Tanda petik ganda | “Indonesia Raya”, “Bohemian Rhapsody” |
| Karya Seni (lukisan, dll.) | Miring/italic | Mona Lisa, Starry Night |
| Pertunjukan | Miring/italic | Ramayana Ballet, The Phantom of the Opera |
| Program TV/Radio | Miring/italic | Mata Najwa, BBC News |
| Ungkapan Asing | Miring/italic | status quo, raison d’être |
Aturan Tambahan
-
Jika judul mengandung judul lain: Judul utama ditulis miring, judul di dalamnya menggunakan tanda petik ganda.
-
Penulisan judul dalam daftar pustaka: Judul buku, film, dan karya panjang lain tetap dimiringkan, sedangkan judul artikel atau karya pendek menggunakan tanda petik.
-
Hak cipta dan atribusi: Untuk karya lagu, pertunjukan, dan karya seni, selalu cantumkan pencipta atau pemilik hak cipta jika disebutkan dalam karya tulis, sesuai Undang-Undang Hak Cipta.
Contoh Penulisan dalam Kalimat
-
Saya baru saja menonton Jatuh Cinta Seperti di Film-Film di bioskop.
-
Lagu “Heal the World” diciptakan oleh Michael Jackson.
-
Artikel “Strategi Literasi Digital di Era Modern” dimuat dalam Kompas edisi 12 Juli 2025.
-
Lukisan The Persistence of Memory karya Salvador Dalí dipamerkan di museum.
-
Program Kick Andy membahas isu sosial setiap pekan.
-
Istilah zeitgeist sering digunakan dalam kajian budaya.
Kesimpulan
Aturan mentranskripsikan judul film, buku, majalah, lagu, karya seni, pertunjukan, program TV/radio, dan ungkapan asing meliputi penggunaan huruf kapital di awal kata utama, penulisan miring untuk karya panjang, tanda petik untuk karya pendek, serta penulisan sesuai ejaan asli untuk judul asing.
Penulisan yang tepat tidak hanya memudahkan pembaca, tetapi juga menghargai identitas dan hak cipta karya.
Dengan mengikuti aturan baku ini, penulis dapat menjaga kualitas dan kredibilitas karya tulisnya di ranah akademik maupun jurnalistik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









