Guru dan Orang Tua Jangan sampai Tertinggal di Era AI

AKURAT.CO Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, menegaskan, adaptasi terhadap perkembangan teknologi bukan semata tanggung jawab generasi muda.
Seluruh elemen masyarakat, termasuk guru dan orang tua, diminta turut meningkatkan kapasitas diri agar mampu membimbing anak-anak secara optimal di tengah akselerasi transformasi digital.
“Orang tua murid, guru-guru juga jangan sampai ketinggalan. Jangan malu untuk meng-upgrade diri,” kata Wapres saat meninjau pelaksanaan Workshop AI Ready ASEAN bertajuk Empowering Students for the Future: AI Literacy for a Digital ASEAN, Rabu (4/3/2026).
Menurut Wapres, penguasaan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) membuka akses informasi dan pengetahuan yang jauh lebih luas.
Namun, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan penguatan kemampuan berpikir kritis dan komputasional agar setiap informasi dapat disaring, dianalisis, serta dimanfaatkan secara tepat.
“Critical thinking tetap harus dinomorsatukan, berpikir komputasional juga harus dinomorsatukan,” ujarnya.
Baca Juga: Waspada Link Donasi Palsu, Ini Cara Memastikan Keasliannya
Ia menambahkan, kemajuan teknologi, termasuk AI, merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari.
Karena itu, kehadirannya perlu dipandang sebagai instrumen strategis yang mendukung berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga pelayanan publik.
Wapres menekankan, pemanfaatan AI harus dilakukan secara bijak dan beretika.
Peran guru dan orang tua dinilai krusial untuk memastikan generasi muda tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, serta kedewasaan dalam menggunakan teknologi.
Pemerintah, lanjutnya, terus mendorong penguatan penguasaan sains dan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, sebagai fondasi kemajuan bangsa.
“Sekali lagi saya titip, ibu guru, bapak guru tidak boleh ketinggalan. Jangan malu untuk me-upgrade diri,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











