Akurat Logo

SPMB Bersama DKI 2026 Dibuka Gratis! Cek Syarat SMP, SMA, dan SMK Swasta Tanpa Biaya SPP

Titania Isnaenin | 2 Juni 2026, 10:44 WIB
SPMB Bersama DKI 2026 Dibuka Gratis! Cek Syarat SMP, SMA, dan SMK Swasta Tanpa Biaya SPP
SPMB Bersama DKI 2026. (Ilustrasi)

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Peserta Didik Baru (SPMB/PPDB) Bersama untuk tahun ajaran 2026/2027.

Program ini menjadi kesempatan emas bagi para orang tua karena memfasilitasi calon siswa untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta secara gratis tanpa dipungut biaya SPP maupun uang pangkal.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan jalur ini, berikut adalah rincian syarat lengkap serta mekanisme pendaftaran untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta di Jakarta.

Mengenal Program SPMB Bersama DKI Jakarta 2026

Program SPMB Bersama atau PPDB Bersama merupakan bentuk intervensi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah menggandeng ratusan sekolah swasta berkualitas di wilayah Jakarta agar dapat menerima siswa baru dengan pembiayaan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Keuntungan utama dari program ini adalah kesetaraan hak belajar.

Siswa yang lolos melalui jalur SPMB Bersama akan mendapatkan fasilitas dan perlakuan yang sama dengan siswa jalur reguler di sekolah swasta tersebut, namun seluruh biaya operasional pendidikannya ditanggung oleh pemerintah daerah hingga lulus.

Kriteria Penerima Prioritas SPMB Bersama

Perlu dicatat bahwa kuota SPMB Bersama swasta ini diprioritaskan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria profil ekonomi dan sosial tertentu. Jalur ini menyasar kelompok masyarakat penerima bantuan sosial aktif di Jakarta, antara lain:

  • Penerima aktif Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

  • Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).

  • Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengoperasikan bus kecil.

  • Warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial maupun Daerah.

  • Anak panti asuhan di bawah naungan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Syarat Lengkap Pendaftaran Per Jenjang

Sebelum melakukan registrasi secara daring melalui portal resmi, pastikan dokumen dan persyaratan usia calon peserta didik baru (CPDB) telah sesuai dengan regulasi terkini:

1. Jenjang SMP Swasta

  • Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

  • Telah dinyatakan lulus dari jenjang SD/MI/Sederajat yang dibuktikan dengan kepemilikan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) resmi.

  • Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran dimulai.

2. Jenjang SMA Swasta

  • Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

  • Telah lulus dari jenjang SMP/MTs/Sederajat dengan bukti fisik berupa Ijazah atau SKL.

  • Memiliki dokumen kependudukan (KK) Jakarta yang sah dan datanya telah sinkron dengan sistem DTKS atau kepesertaan bansos pendidikan.

3. Jenjang SMK Swasta

  • Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

  • Telah menyelesaikan pendidikan jenjang SMP/Sederajat dan memiliki Ijazah atau SKL.

  • Tidak memiliki kendala fisik tertentu (seperti buta warna) pada program keahlian atau jurusan khusus yang mensyaratkannya (misal: Teknik Elektronika, Multimedia, atau Farmasi).

  • Terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Alur Pendaftaran Secara Online

Proses seleksi dilakukan sepenuhnya secara terpusat, transparan, dan akuntabel melalui sistem komputasi daring. Orang tua atau calon siswa dapat mengikuti alur berikut:

  1. Pengajuan Akun & Verifikasi: Akses laman utama di ppdb.jakarta.go.id. Pilih jenjang sekolah yang dituju (SMP/SMA/SMK) lalu klik tombol "Pengajuan Akun" untuk mengisi data diri, NIK, dan mengunggah berkas digital (scan KK dan ijazah/SKL).

  2. Aktivasi Token/PIN: Setelah berkas diverifikasi oleh tim panitia, Anda akan mendapatkan PIN/Token. Gunakan token tersebut untuk melakukan aktivasi akun di situs yang sama dan buat kata sandi (password) baru.

  3. Pemilihan Sekolah Swasta: Masuk (login) ke akun yang telah aktif, lalu pilih menu pemilihan sekolah. Anda dapat memilih maksimal tiga sekolah swasta yang tergabung dalam daftar SPMB Bersama sesuai dengan zona lokasi tempat tinggal.

  4. Pantau Seleksi & Lapor Diri: Sistem akan melakukan perankingan otomatis berdasarkan jarak zonasi atau afirmasi. Pantau hasilnya secara berkala pada menu "Seleksi". Jika nama Anda dinyatakan lolos, segera lakukan tahapan "Lapor Diri" secara online agar status kepesertaan tidak hangus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.