Akurat Logo

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2026 Lewat HP, Bisa via Situs Resmi dan JAKI

Nurma Nafisa Faradilla | 6 Agustus 2026, 10:31 WIB
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2026 Lewat HP, Bisa via Situs Resmi dan JAKI
KJP Plus 2026. - Dok, KJP Jakarta

AKURAT.CO Cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2026 lewat HP menjadi informasi yang banyak dicari setelah pencairan bantuan pendidikan mulai dilakukan secara bertahap.

Dengan melakukan pengecekan secara online, peserta didik maupun orang tua dapat mengetahui apakah dana Kartu Jakarta Pintar Plus sudah masuk atau masih dalam proses penyaluran.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah memulai pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 sejak 5 Agustus 2026.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 6 Agustus 2026: Percintaan Menghangat, Karier Makin Bersinar

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap kepada ratusan ribu peserta didik mulai dari jenjang SD hingga PKBM. Karena itu, penerima disarankan mengecek status pencairan melalui situs resmi maupun aplikasi JAKI.

KJP Plus Tahap 1 2026 Mulai Cair

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 mulai dilakukan pada 5 Agustus 2026 secara bertahap.

Dana yang disalurkan pada periode ini merupakan alokasi bantuan untuk bulan Juni 2026.

Secara keseluruhan, terdapat 707.477 peserta didik yang menjadi penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026. Penerima berasal dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM.

Apa Itu KJP Plus?

Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Program ini diberikan kepada warga DKI Jakarta berusia 6 hingga 21 tahun yang memenuhi persyaratan administrasi. Tujuannya adalah membantu peserta didik menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun dengan dukungan biaya pendidikan.

Baca Juga: IndoBeauty Expo 2026 Dibuka, Hadirkan 65 Peserta dari Delapan Negara

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2026 Lewat Situs Resmi

Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang terdaftar pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Berikut langkah langkahnya.

  • Buka situs resmi KJP Plus.

  • Pilih menu KJP.

  • Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.

  • Pilih tahap pencairan yang ingin dicek.

  • Klik tombol Cek Status.

Setelah semua selesai, tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan dan pencairan bantuan.

Cara Cek Status KJP Plus Lewat Aplikasi JAKI

Selain melalui situs resmi, status penerima KJP Plus juga dapat dicek menggunakan aplikasi Jakarta Kini atau JAKI. Berikut caranya.

  • Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store.

  • Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

  • Pilih menu KJP.

Informasi mengenai status penerima, pencairan, hingga saldo KJP Plus akan ditampilkan pada aplikasi.

Baca Juga: Link Resmi War Tiket Upacara HUT ke 81 RI di Istana Merdeka, Masih Dibuka hingga 7 Agustus 2026

Besaran Dana KJP Plus Agustus 2026

Dana bantuan KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing masing peserta didik.

Berikut rincian bantuan yang diterima.

SD, SDLB, dan MI

Dana personal Rp250.000 per bulan.

Tambahan SPP sekolah swasta Rp130.000 per bulan.

Jumlah penerima 340.658 siswa.

SMP, SMPLB, dan MTs

Dana personal Rp300.000 per bulan.

Tambahan SPP sekolah swasta Rp170.000 per bulan.

Jumlah penerima 190.449 siswa.

SMA, SMALB, dan MA

Dana personal Rp420.000 per bulan.

Tambahan SPP sekolah swasta Rp290.000 per bulan.

Jumlah penerima 61.205 siswa.

SMK

Dana personal Rp450.000 per bulan.

Tambahan SPP sekolah swasta Rp240.000 per bulan.

Jumlah penerima 112.501 siswa.

PKBM

Dana personal Rp300.000 per bulan.

Jumlah penerima 2.664 peserta didik.

Perlu diketahui, dana personal yang dapat dicairkan secara tunai maksimal sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sementara sisa dana digunakan secara nontunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya.

Siapkan NIK Sebelum Melakukan Pengecekan

Agar proses pengecekan berjalan lancar, pastikan NIK yang digunakan sesuai dengan data yang terdaftar pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

NIK dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk bagi peserta yang telah memiliki KTP atau pada Kartu Keluarga bagi peserta didik yang belum memiliki KTP.

Baca Juga: Profil Low Tuck Kwong: Harta Kekayaan, Karier, dan Bisnis Raja Batu Bara

FAQ

Bagaimana cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2026 lewat HP?

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi KJP Plus atau aplikasi JAKI dengan memasukkan NIK yang telah terdaftar.

Kapan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 mulai cair?

Pencairan dilakukan secara bertahap mulai 5 Agustus 2026 untuk alokasi bantuan bulan Juni 2026.

Kenapa status KJP Plus belum muncul saat dicek?

Karena pencairan dilakukan secara bertahap, sebagian data penerima mungkin masih dalam proses pembaruan. Penerima dapat melakukan pengecekan kembali secara berkala melalui situs resmi atau aplikasi JAKI.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.