Ketua RDIM: Seperti Daniel Noboa Di Ekuador, Gibran Layak Diberikan Kesempatan!

AKURAT.CO Ketua Relawan Desa Indonesia Maju (RDIM), Fikri El-Aziz mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNSA bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas.
MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
“Putusan ini membuat demokrasi Indonesia akan semakin berwarna. Karena proses meritokrasi Kepala Daerah yang sudah berproses dapat menjadi acuan tambahan dalam Pencalonan Capres-cawapres, bukan semata hanya dilihat dari batasan usia," kata Fikri dalam siaran persnya, Selasa (17/10/2023).
Fikri menyoroti dampak dari putusan MK tersebut. Menurut dia, putusan mahkamah ini menandakan pesta demokrasi 2024 akan berjalan demokratis.
“Ini adalah angin segar untuk Para Pemuda- Pemudi di seluruh Indonesia yang telah berproses di masyarakat khususnya pada jabatab eksekutif;" ujarnya.
RDIM, kata Fikri, membayangkan Bahwa Indonesia hari ini sedang menyikapi sebuah aturan dimana aturan itu dibuat sebelum era distrupsi ekonomi dan teknologi.
“Saat UU itu dibuat mungkin belum terbayangkan oleh kita, hari ini banyak anak 35 tahun yang sudah memiliki bisnis dengan income milyaran rupiah, umur 25 tahun memiliki bisnis dengan ribuan pegawai, umur 35 tahun sudah berhasil berkiprah menjadi bupati/wali kota. Distrupsi ini harus menjadi bagian dari catatan demokrasi kita," kata dia.
Ia juga menyikapi kemenangan Presiden Termuda Ekuador, Daniel Noboa di Usia 35 Tahun. Hal tersebut menandakan bahwa tingkat kepercayaan akan pemuda dalam level nasional hari ini sudah mendunia.
“Seperti pemuda lain yang sudah berproses di eksekutif, Mas Gibran kami rasa sangat layak untuk diberikan kesempatan maju di kontestasi 2024," katanya.
Fikri berharap, putusan ini juga akan meningkatkan partisipasi politik bagi generasi milenial dan gen Z pada hajatan Pemilu 2024 sebagai salah satu generasi dengan Hak Pilih terbesar di Indonesia.
“Di Desa hari ini sudah banyak kepala desa di bawah umur 40 tahun yang sukses membawa desa-nya berkembang, maju, dan mandiri. Jika di desa sudah terbuka kesempatan, di tingkat nasional juga pasti bisa," tutup Fikri.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










