Akurat
Pemprov Sumsel

Gelar Aksi Serentak, Mahasiswa Sebut Putusan MK Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik Jokowi

Arief Rachman | 20 Oktober 2023, 23:15 WIB
Gelar Aksi Serentak, Mahasiswa Sebut Putusan MK Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik Jokowi

AKURAT.CO Ratusan mahasiswa di beberapa daerah di Jawa Timur berunjuk rasa serentak menentang keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia Calon Presiden dan Wakil Presiden, Jumat (20/10/2023).

Dalam aksinya, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menuding putusan MK itu merupakan upaya melanggengkan dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo.

"Tujuan aksi kali ini yaitu menolak dinasti politik yang telah dibangun oleh pemerintah, orang nomor satu kita yaitu Presiden Jokowi yang telah membangun dinasti politik," kata Koordinator aksi, Maushul.

Baca Juga: Sejauh Mana Politik Dinasti Terhadap Demokrasi RI? Pertanyaan Ini Muncul Usai Gibran Bisa Nyapres

Dalam keterangan persnya, dia menilai keputusan MK yang meloloskan penambahan frasa dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyimpang dari prinsip-prinsip hukum sebagaimana tugas MK sebagai negative legislator.

Dalam keputusannya, MK memang menetapkan batas usia minimal Capres-Cawapres adalah 40 tahun tapi mereka menambahkan pengecualian aturan tersebut bagi bakal calon yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

"Maka, di sini kami sebagai mahasiswa menolak keras untuk adanya dinasti-dinasti politik yang ada di Indonesia karena tidak ada yang namanya dinasti politik di Indonesia kita," ujarnya menegaskan.

Maushul mewakili para mahasiswa tersebut mencurigai keputusan tersebut bertujuan untuk meloloskan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Baca Juga: Ratusan Tokoh Sipil Nyatakan Keprihatinan Atas Putusan MK: Merusak Demokrasi Dan Muluskan Dinasti Politik

Keterlibatan salah seorang putra Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang disebut sebagai upaya melanggengkan dinasti politik untuk mempertahankan kekuatan keluarga Jokowi di Indonesia.

"Kami harap kepada MK untuk mencabut putusan itu dan kembali konsisten kepada undang-undang yang di awal. Yang kedua, untuk tidak membangun lagi dinasti dan membubarkan politik dinasti agar tidak ada lagi politik dinasti di Indonesia ini," ujar Maushul.

Tuntutan dan harapan yang sama juga disampaikan oleh sejumlah mahasiswa se-Kediri Raya, Jawa Timur dalam unjuk rasa yang digelar di Memorial Park Kediri pada Jumat sore waktu setempat.

Menurut koordinator aksi Heru Al Amin, MK memiliki fungsi sebagai pengawal demokrasi yang seharusnya bukan hanya dipandang sebagai kebebasan individu dan kebebasan kelompok dalam pandangan politik, tetapi juga memuat nilai-nilai yang adil, jujur dan bebas dari pengaruh apapun.

"Kita yakin (aksi) ini adalah sebuah upaya dalam bentuk moral dan spiritual dari kita untuk mendorong bahwasanya kita mengetuk hati nurani sekelompok orang yang mau melanggengkan dinasti (politik) kerajaan Solo," kata Heru seusai aksi.

Selain berorasi, para mahasiswa menyampaikan tuntutannya melalui spanduk yang dibentangkan sepanjang aksi damai tersebut.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.