Akurat
Pemprov Sumsel

Ini Penjelasan Mengapa Gibran Sudah Keluar Dari Keanggotaan PDIP

Atikah Umiyani | 28 Oktober 2023, 16:37 WIB
Ini Penjelasan Mengapa Gibran Sudah Keluar Dari Keanggotaan PDIP

AKURAT.CO - Secara etika politik Gibran Rakabuming Raka sudah keluar dari PDIP. Gibran bukan lagi bernaung di banteng moncong putik ketika ia tidak mematuhi keputusan partai yakni mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.

Begitu disampaikan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah. Basarah menyampaikan hal itu saat ditanya wartawan mengenai kejelasan status Gibran usai menjadi cawapres Prabowo Subianto yang berbeda dengan keputusan resmi partai, dan mengapa PDIP tidak mengeluarkan surat pemecatan seperti dilakukan terhadap Budiman Sudjatmiko.

Menjawab itu, Basarah menyampaikan dalam berpartai ada aturan main yang harus dipatuhi atau ditaati oleh seluruh kader termasuk Gibran.

"Ketika beliau menjadi elitnya PDIP, maka saya yakin mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga: PDIP Sebut Gibran Pindah Ke Kuning, Golkar: Semua Indah Pada Waktunya

Dalam konteks Pilpres, kata dia, PDIP sudah membuat keputusan. Sesuai mandat Kongres Partai, telah diberikan mandat untuk menentukan siapa figur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung partai, kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Dan atas mandat itu, Megawati akhirnya memutuskan PDIP mengusung pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk maju di Pilpres 2024. Maka, pada titik itu, keputusan tersebut harus dipatuhi oleh semua kader dan anggota PDIP. Dan itupun harus dipatuhi termasuk oleh Gibran sebagai kader.

"Maka ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusional (partai) memutuskan capres dan cawapres, seluruh organ partai, seluruh tiga pilar partai (yang duduk di struktural, eksekutif, legislatif, red), termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan mensukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," tuturnya.

Ketika ada kader dan anggota partai yang tak mematuhi, maka ia telah dianggap melanggar aturan serta etika. Maka dengan Gibran saat ini memutuskan untuk tak mematuhi garis keputusan partai, yakni dengan justru maju sebagai bakal calon wakil presiden, maka secara etika politik keluar dari keanggotaan PDIP.

"Keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," ujarnya.

Baca Juga: Nama Gibran Muncul Jauh Sebelum Putusan MK, Dipilih Karena Simbol Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi

"Maka dengan sendirinya, di atas hukum, ada etika politik. Maka ketika mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden, secara etika politik, bahkan (ini) bukan hanya (untuk) keluarga besar PDIP, bahkan (berlaku bagi) rakyat banyak pun telah menilai bahwa Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri," sambungnya.

Untuk itu, ia menjelaskan, tanpa adanya surat pemberian sanksi pemecatan, Gibran secara etika politik sudah keluar dari garis keputusan partai. Terlebih keluar dari keanggotaan partai.

"Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP. Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya," katanya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.