Akurat
Pemprov Sumsel

Dinilai Tak Perlu Ada Koreksi Kepala BIN Budi Gunawan: Mantan Kabais TNI: Presiden Puas Atas Kinerja Beliau

Atikah Umiyani | 22 November 2023, 14:47 WIB
Dinilai Tak Perlu Ada Koreksi Kepala BIN Budi Gunawan: Mantan Kabais TNI: Presiden Puas Atas Kinerja Beliau

AKURAT.CO Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menilai, tidak perlu ada koreksi terhadap posisi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal itu diucapkan Ponto menanggapi soal santernya isu perombakan Kepala BIN yang saat ini dijabat oleh Budi Gunawan atau BG. 
 
Ponto menilai, BG punya kinerja yang memuaskan. Hal itu dibuktikan dengan lamanya BG menjabat sebagai kepala BIN yakni sejak 2016 sampai saat ini.
 
"Tidak perlu ada koreksi, berarti dia berhasil. Bukti keberhasilan itu ya lamanya beliau menjabat. Artinya presiden puas terhadap kinerja (BG) karena keberhasilan beliau," kata Ponto kepada Akurat.co, Rabu (22/11/2023).
 
 
Ponto juga menilai tidak ada catatan-catatan khusus terhadap kepemimpinan BG. Sebab, pekerjaan BIN sangat berkaitan erat dengan arahan dan perintah Presiden Joko Widodo.
 
Karenya, ia memastikan apa yang dikerjakan BIN sudah sangat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Jokowi.
 
"Enggak (ada catatan), sudah ku bilang bahwa intelijen itu sangat tergantung dengan presiden, jadi kalau dia sudah lama artinya pekerjaannya berhasil dong, kan presiden senang," ucapnya.
 
"Jadi Pak Budi berhasil melaksanakan tugasnya, makanya disenangi presiden," sambungnya memungkasi.
 
 
Sebelumnya, terkait isu perombakan itu sendiri, Kepala BIN, Budi Gunawan juga sudah angkat suara. Ia mengaku tidak tahu menahu terkait kabar tersebut dan memilih tidak banyak bicara.
 
"Wah, enggak tahu," singkatnya saat dikonfirmasi awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).[]
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.