Tak Selalu Buruk, Sistem Dinasti Politik Bisa Memberikan Keuntungan Bagi Masyarakat

AKURAT.CO Peneliti Ekonomi Politik dan Pengembangan Wilayah, Hendrawan Saragi menyarankan agar berhembusnya isu dinasti politik jelang Pilpres 2024 tidak perlu disikapi dengan berlebihan.
Ia menegaskan bahwa sistem dinasti politik tidak perlu selalu dimaknai sebagai hal yang buruk. Menurutnya, politik dinasti juga bisa membawa keuntungan bagi masyarakat
"Dinasti politik tidak selalu buruk namun memberikan keuntungan bagi masyarakat," katanya kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (28/11/2023).
Ia kemudian mencontohkan dalam sistem monarki, dimana sang raja yang memiliki kekuasaan secara absolut akan mengelola negara dengan baik untuk jangka panjang.
Baca Juga: KKP Berupaya Kendalikan Penangkapan Ikan Secara Proporsional Dengan Cara ini
Seperti misalnya dalam soal ekonomi, penguasa dalam sistem monarki akan menghindari hal-hal yang dapat merugikan generasi penerus, seperti menaikkan pajak.
"Menaikkan pajak akan menurunkan produktifitas rakyat dalam jangka panjang sehingga akan dihindari sampai batas tertentu. Dan ada kemungkinan bahwa keturunannya di generasi berikutnya harus bertanggung jawab atas utang yang ditanggung oleh ayah atau ibu mereka sendiri," paparnya.
Menurutnya, hal ini berbeda dengan presiden yang menjabat 5 tahunan, yang berpotensi tidak bertanggung jawab secara pribadi atas pelunasan utang yang telah diciptakannya.
"Ada kecenderungan negara demokratis untuk memiliki utang jauh lebih besar dibandingkan dengan negara-negara yang menganut monarki," terangnya.
Baca Juga: Strategi Ganjar Kurangi Kesenjangan Di Papua: Tingkatkan Pendidikan, Infrastruktur Hingga Kesehatan
Di sisi lain, dalam pemerintahan demokratis juga akan lebih menyukai inflasi karena dengan mencetak uang yang banyak saat ini mereka dapat menciptakan kekayaan.
Di masa mendatang mereka tidak ada lagi di posisi pemerintahan untuk menerima uang yang menggelembung yang dikembalikan dalam bentuk pajak.
"Sebagai contoh, Bank Indonesia melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas pada September 2023 sebesar Rp8.440 triliun, tumbuh 6 persen dari September 2022 yaitu Rp7.962,7 triliun. Di bulan Juli 2022 sebesar Rp7.846,5 triliun dari Rp5.937,5 triliun di bulan Juli 2019," pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










