AKURAT.CO Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menilai media tak harus netral, tetapi objektif dalam menyajikan pemberitaan. Anies juga memandang pers penting untuk meningkatkan partisipasi warga pada Pemilu 2024.
Anies tidak memungkiri pentingnya peranan pers dalam kehidupan berbangsa dan memajukan demokrasi. Namun konten atau informasi yang disiarkan harus mengandung kebenaran.
"Dalam pandangan kami, media tidak harus netral, tetapi harus objektif," ujar Anies, di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Anies: Pembangunan IKN Tak Urgen
Dalam proses suksesi sekarang ini, Anies juga menilai pers memainkan peranan penting untuk menelanjangi rekam jejak masing-masing kandidat. Baik dalam level pilpres maupun pileg.
Terpenting lagi, Anies meminta pers mengedukasi rakyat untuk memilih. Tingginya partisipasi publik menandakan rakyat antusias menyambut pemilu dan turut andil menentukan arah kemudi bangsa ini ke depan.
"Dengan ikut maka bisa ikut mewarnai menentukan arah," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









