Akurat
Pemprov Sumsel

Hasto: Jangan Sampai Indonesia Dipimpin Oleh Orang yang Punya Rekam Jejak Pelanggaran HAM

Paskalis Rubedanto | 11 Desember 2023, 12:25 WIB
Hasto: Jangan Sampai Indonesia Dipimpin Oleh Orang yang Punya Rekam Jejak Pelanggaran HAM

Hasto AKURAT.CO Menuju debat capres-cawapres, Sekretaris Jenderal PDIP singgung soal calon pemimpin yang punya rekam jejak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Mulanya, dalam pidato konsolidasi kader PDIP, Lebak, Serang, Hasto menegaskan pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD menitikberatkan HAM sebagai asas yang dijunjung tinggi jika mereka terpilih. 

Hal tersebut ditegaskan Hasto menjawab pertanyaan awak media soal tema debat perdana capres-cawapres yang salah satunya mengangkat tentang isu HAM. 

Baca Juga: Siap Tampil di BWF World Tour Finals 2023, Ini Strategi Tim Bulu Tangkis Indonesia Ada Jonatan Christie

Menurut Hasto, paslon yang diusung PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura itu berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu secara adil. 

"Dalam programnya Pak Ganjar-Prof Mahfud menjadikan komitmen terhadap HAM sebagai panggilan jiwanya, karena nilai-nilai kemanusiaan sangat penting, mencintai rakyat, mencintai tanah air, itu bagian komitmen yang ditunjukkan," kata Hasto dalam safari politiknya di Serang, Banten, Minggu (10/12/2023). 

Politikus asal Yogyakarta itu menyinggung pasangan capres dan cawapres lain yang dinilainya kurang concern memandang isu HAM.

Baca Juga: Segini Mahar Pernikahan Adiba Khanza yang Diberikan Suami Barunya Egy Maulana, Ada Uang Euro hingga Emas!

Hal itu lantaran paslon tersebut tidak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya. 

"Jangan sampai republik ini dipimpin oleh orang yang punya rekam jejak pelanggaran HAM. Apalagi ada paslon yang tidak memasukkan (visi-misi) terkait HAM," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.