Wiranto: Ungkit Dugaan Pelanggaran HAM Prabowo Tidak Relevan Apalagi Sampai Jadi Black Campaign
Atikah Umiyani | 12 Desember 2023, 13:05 WIB

AKURAT.CO Wakil Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto merasa heran dengan mencuatnya isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Pasalnya, isu tersebut selalu muncul dengan kencang setiap digelarnya pesta demokrasi lima tahunan, terlebih khusus ketika Prabowo terlibat dalam kontestasi pilpres.
"Saya sendiri merasa heran tatkala menjelang pemilu selalu saja dugaan pelanggaran HAM di masa lalu yang diarahkan kepada para prajurit TNI termasuk saya, Pak Prabowo selalu saja diungkit-ungkit kembali, dimunculkan kembali," kata Wiranto melalui keterangan video, dikutip Selasa (12/12/2023).
Wiranto menilai, ada pihak-pihak yang berupaya membuat isu tersebut untuk dijadikan bahan kampanye hitam. Padahal, isu tersebut sangat tidak relevan karena tidak tepat menarik keadaan masa lalu dan mengaitkannya dengan kondisi masa kini.
"Tentunya menjadi tidak relevan, tidak adil dan tidak benar tatkala keadaan masa lalu dicoba untuk diukur dan dinilai dengan norma hukum dengan kondisi sosial politik dengan situasi negara saat ini bahkan dijadikan black campaign," ujarnya.
Wiranto menegaskan, bahwa isu, tudingan dan fitnahan yang dialamatkan kepada dirinya dan Prabowo sangat tidaklah benar. Sebab, prajurit TNI selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan serta menaati apa yang telah menjadi sumpahnya.
"Saya ingatkan di sini bahwa saya sebagai mantan Panglima TNI menjamin bahwa apa yang dilakukan oleh prajurit TNI selalu bertumpu kepada jiwa Saptamarga ya sebagai patriot Indonesia yang selalu membela ideologi negara, baik juga sebagai ksatria Indonesia yang selalu membela kejujuran kebenaran dan keadilan," ucapnya.
Baca Juga: TKN Fanta: Minim Intervensi, Anak Muda Percaya Prabowo Paling Mampu Lakukan Penegakan Hukum
"Karena sejatinya kami ini sudah disumpah sebagai Bhayangkari Negara dan itu tidak pernah kita ingkari," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









