Pemakzulan Presiden Urusan DPR dan Parpol, Bukan Menko Polhukam

AKURAT.CO Menko Polhukam sekaligus calon wapres nomor urut 2, Mahfud MD, menerima kunjungan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 pada Selasa (9/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan. Dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa proses pemakzulan presiden harus melalui sidang pleno dengan persyaratan dua pertiga anggota dewan hadir serta menyetujuinya.
"Kalau sudah setuju, semua memenuhi syarat harus dibawa MK. Itu enggak bakalan selesai setahun kalau situasinya begini, enggak bakal selesai sampai pemilu selesailah. Itu lama, ada sidang pendahuluan dulu di DPR," jelas Mahfud.
Selain tuntutan pemakzulan, Petisi 100 juga menyampaikan aduan terkait praktik kecurangan dalam Pemilu 2024. Mereka menilai telah terjadi berbagai kecurangan dan berharap Menko Polhukam dapat melakukan penindakan.
Baca Juga: Survei Galidata Catat Elektabilitas Ganjar-Mahfud Memimpin di Jatim dan Jateng
Namun, Mahfud menyatakan bahwa laporan terkait pemilu sepenuhnya diproses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Menko Polhukam bukan penyelenggara pemilu. Berdasarkan UUD yang dibuat oleh masyarakat sipil dulu agar masuk ke dalam UUD penyelenggara pemilu itu adalah KPU, yang adalah lembaga independen, tetap, mandiri. Sebagai lembaga negara isinya kan itu, enggak boleh saya masuk situ," ujarnya.
"Menko Polhukam punya desk pemilu itu untuk memantau tapi bukan mengambil tindakan terhadap pelanggaran apapun. Desk ini hanya mencatat kemudian mengoordinasikan, sehingga kalau laporan desk pemilu di polhukam kami kasihkan nanti ke Bawaslu, ke KPU atau ke DKPP, silakan saja," jelas Mahfud menambahkan, dalam keterangan yang diterima Kamis (11/1/2024).
Adapun, tokoh Petisi 100 yang menemui Menko Polhukam di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita dan Letjen TNI Mar (Purn) Suharto.
Baca Juga: Ahok Terang-terangan Mau Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud: Tapi Dilarang UU Saya Enggak Bisa
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







