Gibran Didesak Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo oleh PDIP, TKN: Isu Kontraproduktif dan Tidak Sesuai UU
Atikah Umiyani | 17 Januari 2024, 18:43 WIB

AKURAT.CO Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ikut menanggapi sikap Fraksi PDI Perjuangan Kota Solo yang mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wali Kota Solo.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa justru mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghadapi pemilu dengan sportif.
"Jadi begini, saya berharap, mengimbau, ayo kita lakukan persiapkan pemilu yang tinggal 35 hari ini dengan baik, dengan bijak, dengan penuh sportivitas," kata Ali di depan kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Ali kemudian mengaitkan desakan tersebut dengan isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo. Menurutnya, keduanya adalah isu-isu yang kontraproduktif dan tidak sejalan dengan Undang-Undang.
"Ndak usah membawa bawa isu pemakzulan, isu pengunduran diri dari wali kota. Ini adalah isu kontraproduktif dan tidak sejalan dengan peraturan perundang undangan," ujarnya.
Ali menegaskan, Jokowi maupun Gibran merupakan pemimpin yang sama-sama dipilih langsung oleh rakyat.
Karenanya, ia menilai tidak tepat jika tiba-tiba muncul wacana pemakzulan dan desakan untuk mengundurkan diri.
"Dengan demikian tidak ada alasan untuk meminta dan memakzulkan kepala daerah yang secara hukum punya hak memimpin sebuah kota atau kabupaten. Mekanismenya tidak pemakzulan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka didesak mundur oleh Fraksi PDIP Kota Solo karena dinilai kebanyakan mengambil cuti untuk kampanye Pilpres 2024. Hal itu dikhawatirkan akan mengganggu kinerjanya untuk membangun Kota Solo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









