AKURAT.CO Polri dianggap sudah tidak netral pada Pemilu 2024. Malahan ketidaknetralan Korps Bhayangkara sudah dipertontonkan secara vulgar pada beberapa wilayah.
Peneliti ISESS bidang Kepolisian, Bambang Rukminto menilai, tak dapay dipungkiri lagi kepolisian terlibat dalam konsolidasi pemenangan salah satu paslon. Bahkan rela menjadi alat untuk mengintimidasi.
“Hal ini tampak dari upaya kepolisian untuk terlibat dalam konsolidasi pemenangan salah satu paslon seperti kasus di kabupaten Batubara, Sumut maupun upaya-upaya intimidatif bagi pendukung calon lain,” kata Bambang, di Jakarta, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga: Sama Kompaknya, Netralitas Jokowi-Iriana Diragukan
Dia menilai sikap Polri kali ini berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Keterlibatan aparat paling banter berada dalam ruang tertutup, sedanhkan kali ini sudah terang-terangan.
“Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya dimana upaya melibatkan aparatur negara itu selalu ada tetapi di ruang-ruang yang lebih tertutup,” ujarnya.
Bambang menilai, pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dalam hajatan Konser Salam Metal, di Stadion Utama GBK, Jakarta, siang tadi, ada benarnya. Sekalipun Mega berbicara tak lepas dari kepentingan politik, tetapi apa yang disampaikan faktual berdasarkan hasil monitoring di lapangan.
Baca Juga: Mega-SBY Bicara Netralitas, Satu Melawan Satu Menenangkan
Ketidaknetralan aparat, lanjut Bambang, sudah bisa terbaca dari berbagai tindak tanduk dan pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku memiliki hak untuk memihak. Kalau Kepala Negara tidak memosisikan diri netral, bukan tidak mungkin jajaran di bawah juga demikian.
“Presiden sebagai kepala negara dalam pernyataannya juga mengakui bahwa beliau juga tidak netral. Kalau pimpinan negara tidak netral, bisa dibayangkan bagaimana aparat negara di bawahnya apa bisa netral,” kata dia.
Baca Juga: Korps Baret Ungu Jamin Netralitas TNI
Bambang juga mengeritisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menjadi negarawan, memproteksi instansi dari anasir politik. Setidaknya menegakan amanat UU.
“Problemnya pucuk pimpinan institusi negara seperti Polri juga tidak bisa menjadi negarawan sesuai amanah UU,” keluhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









