AKURAT.CO Polri dianggap sudah tidak netral pada Pemilu 2024. Malahan ketidaknetralan Korps Bhayangkara sudah dipertontonkan secara vulgar pada beberapa wilayah.
Peneliti ISESS bidang Kepolisian, Bambang Rukminto menilai, tak dapay dipungkiri lagi kepolisian terlibat dalam konsolidasi pemenangan salah satu paslon. Bahkan rela menjadi alat untuk mengintimidasi.
“Hal ini tampak dari upaya kepolisian untuk terlibat dalam konsolidasi pemenangan salah satu paslon seperti kasus di kabupaten Batubara, Sumut maupun upaya-upaya intimidatif bagi pendukung calon lain,” kata Bambang, di Jakarta, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga: Sama Kompaknya, Netralitas Jokowi-Iriana Diragukan
Dia menilai sikap Polri kali ini berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Keterlibatan aparat paling banter berada dalam ruang tertutup, sedanhkan kali ini sudah terang-terangan.
“Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya dimana upaya melibatkan aparatur negara itu selalu ada tetapi di ruang-ruang yang lebih tertutup,” ujarnya.
Bambang menilai, pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dalam hajatan Konser Salam Metal, di Stadion Utama GBK, Jakarta, siang tadi, ada benarnya. Sekalipun Mega berbicara tak lepas dari kepentingan politik, tetapi apa yang disampaikan faktual berdasarkan hasil monitoring di lapangan.
Baca Juga: Mega-SBY Bicara Netralitas, Satu Melawan Satu Menenangkan
Ketidaknetralan aparat, lanjut Bambang, sudah bisa terbaca dari berbagai tindak tanduk dan pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku memiliki hak untuk memihak. Kalau Kepala Negara tidak memosisikan diri netral, bukan tidak mungkin jajaran di bawah juga demikian.
“Presiden sebagai kepala negara dalam pernyataannya juga mengakui bahwa beliau juga tidak netral. Kalau pimpinan negara tidak netral, bisa dibayangkan bagaimana aparat negara di bawahnya apa bisa netral,” kata dia.
Baca Juga: Korps Baret Ungu Jamin Netralitas TNI
Bambang juga mengeritisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menjadi negarawan, memproteksi instansi dari anasir politik. Setidaknya menegakan amanat UU.
“Problemnya pucuk pimpinan institusi negara seperti Polri juga tidak bisa menjadi negarawan sesuai amanah UU,” keluhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








