AKURAT.CO Pakar politik, Boni Hargens, menegaskan, keberadaan Polri sangat vital dalam sistem demokrasi Indonesia.
Ia menolak anggapan yang menyebut Polri sebagai institusi yang berseberangan dengan rakyat, meski sorotan publik tengah menguat pasca tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Polri itu secara konstitusional sipil, bagian dari rakyat, dan pada hakikatnya juga rakyat,” ujar Boni dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, kehadiran polisi dalam setiap aksi massa bukan untuk melawan masyarakat, melainkan menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Karena itu, ia menilai keliru jika ada pihak yang menarasikan polisi sebagai kelompok anti-rakyat.
“Kalau orang demonstrasi, yang pertama hadir di situ ya polisi. Tugasnya mengawal, menjaga keamanan, bukan untuk melawan. Jadi jangan disalahartikan,” tegasnya.
Boni juga mengingatkan sejarah panjang TNI dan Polri yang dulunya tergabung dalam ABRI. Meski kini sudah dipisahkan, Polri tetap memiliki hakikat sipil yang melekat dalam konstitusi.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea dan MU Menang, Tottenham Tumbang di Kandang
“Militer lahir dari laskar rakyat, begitu juga polisi. Keduanya dulu dalam satu wadah ABRI sebelum reformasi memisahkan peran dan kewenangan. Jadi polisi hakikatnya sipil, bukan institusi asing bagi rakyat,” jelasnya.
Lebih jauh, Boni menilai narasi anti-polisi yang belakangan muncul perlu dihadapi secara bijak. Ia menegaskan, tidak adil jika keseluruhan institusi Polri digeneralisasi akibat ulah segelintir oknum.
“Demokrasi tanpa polisi tidak akan bisa berjalan. Kita justru harus menyatu dengan polisi, memperkuat demokrasi bersama, agar lebih sehat dan pro-rakyat,” ujarnya.
Meski demikian, ia tetap memberi catatan kritis bagi Polri. Menurutnya, kepolisian harus terus berbenah agar lebih humanis serta mampu menjawab ekspektasi publik.
“Bahwa ada kesalahan, polisi sudah minta maaf. Tinggal bagaimana pembenahan dilakukan secara konsisten, agar ada keselarasan antara ekspektasi masyarakat dan kinerja kepolisian,” pungkasnya.
Baca Juga: Bolehkah Peluru Karet Ditembakkan ke Kepala? Berikut Fakta Medis dan Aturan PBB
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










