Akurat
Pemprov Sumsel

Menang Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Janji Tidak Naikkan Pajak untuk Kurangi Utang Negara

Mukodah | 8 Februari 2024, 17:42 WIB
Menang Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Janji Tidak Naikkan Pajak untuk Kurangi Utang Negara

AKURAT.CO Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memastikan bahwa bersama capres Ganjar Pranowo tidak akan menaikkan pajak sebagai langkah mengurangi utang negara. Apabila keduanya nanti terpilih memenangkan Pilpres 2024.

Dalam sebuah diskusi di Pos Bloc, Jakarta, pada Rabu (7/2/2024), Mahfud mengatakan bahwa kebijakan menaikkan pajak tidak akan menjadi opsi bagi pemerintahan mereka.

"Kalau saya ditanya apakah untuk menghilangkan utang ini pemerintahan Ganjar dan Mahfud mau menaikkan pajak? Tidak, karena pajak itu akan membebani rakyat. Sekarang aturan perpajakannya itu sudah bagus," jelasnya.

Mahfud juga memaparkan dua strategi yang akan dijalankan terkait sektor perpajakan. Pertama, upaya untuk memerangi korupsi di sektor perpajakan. Kedua, meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dengan menarik lebih banyak pajak dari mereka yang wajib membayar namun selama ini tidak terjangkau.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU dan Bawaslu Serius Awasi Quick Count

Menurutnya, saat ini rasio pajak di Indonesia mencapai 10,5 persen, yang telah menutupi 82 persen kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun demikian, Mahfud menyatakan perlunya meningkatkan rasio pajak untuk menutupi lebih banyak lagi kebutuhan APBN.

"Sekarang tax ratio kita itu, kemampuan kita menarik pajak itu hanya 10,5 persen. Itu pun sudah menutup 82 persen APBN, itu ditutup dari pajak. Sisanya itu dicari dari lain-lain. Kalau pajak kita tax ratio-nya bisa disamakan dengan Malaysia, Thailand, sampai 14-15 persen saja maka keseluruhan APBN kita sebenarnya sudah ditutup, bisa ditutup seluruhnya dari pajak. Malah bisa lebih," paparnya, dalam keterangan TPN Ganjar-Mahfud, Kamis (9/2/2024).

Mahfud menekankan pentingnya penertiban dalam masalah perpajakan nasional, termasuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak dan hal-hal terkait lainnya.

Diketahui, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon untuk Pilpres 2024 yakni nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka; dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga: Atikoh Ganjar Minta Para Pendukung Tidak Goyah dalam Memilih Ganjar-Mahfud

Masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024.

Setelah kampanye akan ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK