Pengamat: Dirty Vote Adalah Film Dokumenter Biasa

AKURAT.CO Pengamat politik Indonesian Politic Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menganggap film dokumenter Dirty Vote hanya film dokumenter biasa.
Dedi menganggap, Dirty Vote tidak berkaitan dengan propaganda politik praktis, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
“Film dokumenter Dirty Vote adalah film biasa, tidak terkait langsung dengan propaganda politik praktis, politisi dan pekerja koalisi saja yang berlebihan dalam menyaksikan film tersebut,” kata Dedi kepada Akurat.co, di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Secara substansial, menurut Dedi, isi film tersebut sudah beredar dan tak sedikit masyarakat yang sudah tahu.
Baca Juga: Pemerintahan Biden Gelontorkan Rp77,9 Triliun untuk Pengembangan Chip Komputer
“Materi subtansial film itu sebenarnya sudah beredar dengan berbagai materi, misalnya saja melalui pemberitaan Tempo, terkait relasi politik kekuasaan, lalu statemen Aiman Witjaksono, dan banyak agenda kekuasaan yang beririsan dengan materi yang serupa dengan film,” beber Dedi.
Ia juga menyoroti soal tulisan di akhir video terdapat kata ‘Salam Empat Jari’. Menurut Dedi, itu juga bukan hal yang perlu dibesar-besarkan.
“Soal salam empat jari, itu bukan hal luar biasa, sepanjang materi film sudah mendaraskan soal kontestasi politik, dan empat jari sebagai simbol non partisan, di mana peserta Pilpres hanya ada tiga,” katanya.
Baca Juga: Indikator: Pilpres Satu atau Dua Putaran Masih Memungkinkan
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif IPO itupun menilai film Dirty Votes harus menjadi pembelajaran bagi para pemilih, karena memang berisi tuduhan kepada tiga pihak paslon capres-cawapres 2024.
"Secara umum, hadirnya film tersebut bagus, mengajari publik untuk memilah pilihan yang baik, dan rasanya tiga kandidat mendapat tuduhan yang sama, meskipun beda porsi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, publik tengah dihebohkan dengan kemunculan film dokumenter berjudul Dirty Vote, yang berisi pengungkapan instrumen kekuasaan yang digunakan untuk memenangkan Pemilu 2024.
Film tersebut dirilis Minggu (11/2/2024), kemarin, dengan tiga ahli hukum tata negara ditampilkan dalam film dokumenter tersebut, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








