KPU: Sirekap 2024 Lebih Maju Dibanding Saat Pemilu 2019

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang diterapkan dalam Pemilu serentak 2024 sebagai kemajuan bila dibanding dengan penyelenggaran pemilu sebelumnya yakni pada tahun 2019.
Diketahui, pada pemilu 2024 tahun ini lima jenis surat suara dapat langsung dilihat semua pihak. Artinya keterbukaan informasi mengenai hasil pungut hitung pemilu 2024 dapat langsung dilihat secara utuh.
Baca Juga: ICW Semprit KPU Soal Transparansi Anggaran Sirekap
Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, meskipun terdapat kekeliruan saat Sirekap membaca angka dari foto formulir C hasil plano di TPS tetapi itu tidak dapat diartikan sebagai bentuk kecurangan seperti yang disangkakan. Sebab, foto asli C hasil plano tetap diunggah ke Sirekap.
"Sirekap adalah aplikasi yang mempublikasikan formulir model C hasil plano dan jika dibandingkan dengan pemilu 2019 hari ini jauh lebih baik. KPU membuka informasi seluas-luasnya mengenai hasil penghitungan suara di TPS," kata Idham Holik kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Menurutnya, foto C hasil plano yang dimasukkan ke dalam Sirekap dapat diakses masyarakat luas dan dapat dijadikan sebagai bukti dalam melakukan pengawasan data digital penghitungan suara Pemilu 2024.
"Justru hari ini kami lebih maju, karena formulir model C hasil plano sebagai sumber data autentik perolehan suara di TPS untuk seluruh peserta pemilu. Kami mempublikasikan dan semua masyarakat Indonesia dapat mengakses," ujarnya.
Baca Juga: Sirekap Bermasalah, KPU Disarankan Investigasi Menyeluruh
Pihaknya tidak akan menghentikan penayangan data penghitungan suara di Sirekap karena penayangan data ini merupakan bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi publik terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
"Hasil akhir Pilpres tetap ditentukan lewat penghitungan suara manual berjenjang dari tingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga tingkat Nasional," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







