Mahfud MD Siap Ajukan Gugatan ke MK dan Proses Hak Angket DPR

AKURAT.CO Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan pihaknya telah siap untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia meminta masyarakat dan pendukungnya untuk bersabar, karena gugatan MK baru akan dibuka tiga hari seusai pengumuman resmi KPU, 20 Maret 2024.
Baca Juga: Demokrat Tak Melihat Urgensi Hak Angket: Kecurangan Dimana? Tunjukan!
"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa ngajukan sekarang? Enggak bisa. Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar,” kata Mahfud, di GBK, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Dia menegaskan, saat ini tidak sedang diam saja, karena memang sedang menunggu putusan resmi KPU. "Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus," tegasnya.
Begitu pula dengan hak angket, pihaknya akan memproses setelah DPR RI membuka masa sidangnya.
Baca Juga: PKS Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Terkait Hak Angket
"Sama dengan angket. Kok angket cuma gertak-gertak. Lho nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Ke rumahmu memangnya? Ya kan? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi," beber Mahfud.
"Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya enggak ikut dalam angket. Tapi saya pastikan angket itu jalan," tandas Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





