PDIP Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Yusril Ihza: Saya Tidak Khawatir

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak khawatir jika PDIP menyiapkan saksi seorang Kapolda untuk buktikan kecurangan pemilu.
"Jadi kan untuk bisa mengatakan TSM kita akan tanya secara sistematik Anda bisa buktikan Anda kapolda di mana? Misalnya Kapolda Bali, apa Anda (Kapolda) tahu yang terjadi di Aceh?" ucap Yusril kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga: PDIP Bakal Bawa Kapolda untuk Jadi Saksi Kecurangan Pemilu ke MK
Dia menjelaskan, Kapolda tersebut mungkin bisa saja membuktikan kecurangan di suatu kabupaten atau TPS tertentu. Namun, dia kurang yakin jika seluruh satu daerah bisa dibuktikan oleh Kapolda tersebut.
"Di beberapa TPS barangkali bisa (dibuktikan), di satu kabupaten, apalagi Kapolda yang besar misalnya Kapolda Jawa Timur, bagaimana dia mau mengungkapkan itu, nah bisa-bisa berbalik juga kesaksiannya. Kalau saya tidak terlalu khawatir dengan hal ini," tuturnya.
"Kalau sistematik itu kan ada pengarahan dari atasan, jadi kalau ada orang bersaksi dia harus membuktikan bahwa ini terstruktur di setengah lebih provinsi, kalau cuma Kapolda di suatu daerah gimana dia bisa menjadi saksi untuk Kapolda yang lain?" tambah Yusril.
Jika benar akan dibawa ke persidangan sengketa pemilu di Mahakamah Konstitusi (MK), dia tidak terlalu khawatir. Sebab, seorang Kapolda memiliki ruang lingkup daerah sendiri.
"Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir, karena scope ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan. Ini wilayah Indonesia ini kan terdiri atas 39 provinsi kan, harus menang itu kan setengah provinsi plus satu, Kapolda itu kan hanya di satu provinsi, kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel," tandasnya.
Baca Juga: Desak Hak Angket DPR, Padahal PDIP Ikut Memproduksi Kecurangan
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, mengatakan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun saksi tersebut di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," kata Henry dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (12/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








