Caleg Masih Bisa Mengundurkan Diri Sebelum Keppres Pengesahan Terbit

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan calon anggota legislatif (caleg) masih bisa mengundurkan diri saat ini.
Di mana surat pengajuan diri diserahkan sebelum penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan penetapan keseluruhan hasil penghitungan suara pemilihan umum untuk DPR RI, DPRD I, dan DPRD II secara nasional.
"Maksimal sebelum diterbitkan Keppres pengesahan," kata Hasyim, di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Caleg NasDem Mundur Usai Lolos ke Senayan, KPU: Kami Kaji Tapi Tidak Mengubah Rekapitulasi
Hal ini menanggapi mundurnya calon anggota legislatif (caleg) dari NasDem Dapil II Nusa Tenggara Timur (NTT), Ratu Ngadu Bonu Walla usai mengantongi suara terbanyak dan berhak lolos ke Parlemen Senayan.
Dia menjelaskan, syarat untuk mengundurkan diri hanya membutuhkan surat pengunduran diri. Selain itu, apabila ada partai politik yang ingin memberhentikan caleg terpilihnya maka harus ada surat keterangan (SK) partai politik tentang pemberhentian sebagai anggota partai.
"Kemudian, dokumen yang membuktikan tidak ada sengketa calon dengan partai politik (di mahkamah partai atau di pengadilan)," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








