Said Abdullah Diprediksi Gagal Masuk Parlemen Karena Ganjar Kalah: Saya Akan Tunduk

AKURAT.CO Calon legislatif petahana PDIP, sekaligus pemenang suara terbanyak Pileg 2024, Said Abdullah, mengaku akan berlapang dada walaupun dirinya tidak jadi dilantik jadi anggota DPR RI.
Sebab, beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa jika Ganjar Pranowo kalah di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, maka mereka tidak akan dilantik sekalipun KPU menyatakan mereka menang.
Baca Juga: Suara Ganjar-Mahfud 33 Persen di Audit Forensik PDIP, Budi Arie: Halusinasi
Said mengatakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memutuskan keputusan tersebut berlaku untuk seluruh caleg PDIP.
"Keputusan DPP partai yang ditandatangani oleh Ibu Ketum itu berlaku kepada semua caleg. Tidak diskriminatif. Saya Ketua DPP Bidang Ekonomi, saya Ketua DPP PDIP suaranya katanya tetinggi," kata Said kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Sehingga menurutnya, jika benar nanti dirinya tidak jadi dilantik, maka dirinya akan patuh dan ikhlas apapun keputusan Megawati.
"Saya akan tunduk apapun nantinya yang akan diputus DPP Partai dalam hal ini Ibu Ketum, saya setia dan saya tidak kecewa. Karena saya berpartai harus seperti itu, kalau berpartai itu maunya saya. Berpartai itu harus tunduk pada kepentingan organisasi," jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah surat arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang ditandatangani pada 16 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: PDIP Tengah Proses Hak Angket, Masinton: Tinggal Nunggu Perintah Ketum
Surat tersebut berisi arahan untuk seluruh calon anggota legislatif (caleg) tidak melebihi suara dari calon presiden.
Paragraf terakhir surat tersebut bertuliskan, jika caleg memperoleh suara lebih banyak daripada suara Ganjar-Mahfud di daerah pemilihannya, maka caleg tersebut tidak akan dilantik menjadi anggota dewan.
"Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 03, maka DPP Partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024," demikian bunyi surat tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







