Akurat
Pemprov Sumsel

Said Abdullah Diprediksi Gagal Masuk Parlemen Karena Ganjar Kalah: Saya Akan Tunduk

Paskalis Rubedanto | 20 Maret 2024, 15:30 WIB
Said Abdullah Diprediksi Gagal Masuk Parlemen Karena Ganjar Kalah: Saya Akan Tunduk

AKURAT.CO Calon legislatif petahana PDIP, sekaligus pemenang suara terbanyak Pileg 2024, Said Abdullah, mengaku akan berlapang dada walaupun dirinya tidak jadi dilantik jadi anggota DPR RI.

Sebab, beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa jika Ganjar Pranowo kalah di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, maka mereka tidak akan dilantik sekalipun KPU menyatakan mereka menang.

Baca Juga: Suara Ganjar-Mahfud 33 Persen di Audit Forensik PDIP, Budi Arie: Halusinasi

Said mengatakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memutuskan keputusan tersebut berlaku untuk seluruh caleg PDIP.

"Keputusan DPP partai yang ditandatangani oleh Ibu Ketum itu berlaku kepada semua caleg. Tidak diskriminatif. Saya Ketua DPP Bidang Ekonomi, saya Ketua DPP PDIP suaranya katanya tetinggi," kata Said kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Sehingga menurutnya, jika benar nanti dirinya tidak jadi dilantik, maka dirinya akan patuh dan ikhlas apapun keputusan Megawati.

"Saya akan tunduk apapun nantinya yang akan diputus DPP Partai dalam hal ini Ibu Ketum, saya setia dan saya tidak kecewa. Karena saya berpartai harus seperti itu, kalau berpartai itu maunya saya. Berpartai itu harus tunduk pada kepentingan organisasi," jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah surat arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang ditandatangani pada 16 Desember 2023 lalu.

Baca Juga: PDIP Tengah Proses Hak Angket, Masinton: Tinggal Nunggu Perintah Ketum

Surat tersebut berisi arahan untuk seluruh calon anggota legislatif (caleg) tidak melebihi suara dari calon presiden.

Paragraf terakhir surat tersebut bertuliskan, jika caleg memperoleh suara lebih banyak daripada suara Ganjar-Mahfud di daerah pemilihannya, maka caleg tersebut tidak akan dilantik menjadi anggota dewan.

"Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 03, maka DPP Partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024," demikian bunyi surat tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.