Said Abdullah Diprediksi Gagal Masuk Parlemen Karena Ganjar Kalah: Saya Akan Tunduk

AKURAT.CO Calon legislatif petahana PDIP, sekaligus pemenang suara terbanyak Pileg 2024, Said Abdullah, mengaku akan berlapang dada walaupun dirinya tidak jadi dilantik jadi anggota DPR RI.
Sebab, beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa jika Ganjar Pranowo kalah di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, maka mereka tidak akan dilantik sekalipun KPU menyatakan mereka menang.
Baca Juga: Suara Ganjar-Mahfud 33 Persen di Audit Forensik PDIP, Budi Arie: Halusinasi
Said mengatakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, memutuskan keputusan tersebut berlaku untuk seluruh caleg PDIP.
"Keputusan DPP partai yang ditandatangani oleh Ibu Ketum itu berlaku kepada semua caleg. Tidak diskriminatif. Saya Ketua DPP Bidang Ekonomi, saya Ketua DPP PDIP suaranya katanya tetinggi," kata Said kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Sehingga menurutnya, jika benar nanti dirinya tidak jadi dilantik, maka dirinya akan patuh dan ikhlas apapun keputusan Megawati.
"Saya akan tunduk apapun nantinya yang akan diputus DPP Partai dalam hal ini Ibu Ketum, saya setia dan saya tidak kecewa. Karena saya berpartai harus seperti itu, kalau berpartai itu maunya saya. Berpartai itu harus tunduk pada kepentingan organisasi," jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah surat arahan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang ditandatangani pada 16 Desember 2023 lalu.
Baca Juga: PDIP Tengah Proses Hak Angket, Masinton: Tinggal Nunggu Perintah Ketum
Surat tersebut berisi arahan untuk seluruh calon anggota legislatif (caleg) tidak melebihi suara dari calon presiden.
Paragraf terakhir surat tersebut bertuliskan, jika caleg memperoleh suara lebih banyak daripada suara Ganjar-Mahfud di daerah pemilihannya, maka caleg tersebut tidak akan dilantik menjadi anggota dewan.
"Atas dasar hal tersebut, bagi caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 03, maka DPP Partai akan mempertimbangkan caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024," demikian bunyi surat tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







