Akurat
Pemprov Sumsel

Raja Juli: Kaesang Akan Tetap Jadi Ketua Umum PSI untuk Menangkan Pemilu 2029

Dwana Muhfaqdilla | 22 Maret 2024, 03:00 WIB
Raja Juli: Kaesang Akan Tetap Jadi Ketua Umum PSI untuk Menangkan Pemilu 2029

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep masih akan terus bersama PSI, meski gagal membawa partainya dapatkan kursi di DPR RI.

Bahkan, Sekjen PSI, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Kaesang masih akan tetap berada di posisi ketua umum.
 
“Kabar gembiranya, Mas Kaesang akan tetap bersama PSI, akan tetap jadi Ketum PSI untuk memenangkan pemilu 2029,” kata Raja pada konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
 
 
Kemudian, Raja Juli bercerita, sejak Kaesang masuk, PSI ramai diperbincangkan oleh berbagai pihak. Bahkan, PSI sering kali menjadi trending topic di manapun.
 
“Dari mulai masuk Mas Kaesang sudah mulai dikritik. Mulai politik dinasti, melanggar demokrasi. Sesungguhnya tidak ada yang dilanggar, karena telah memenuhi persyaratan anggaran dasar rumah tangga,” tambahnya.
 
Bahkan, Kaesang sudah memilih PSI pada Pemilu 2019. Hanya saja momentumnya perlu dipertimbangkan, sampai pada akhirnya ia memutuskan untuk bergabung dengan partai berlogo bunga mawar dan tangan terkepal itu.
 
Kemudian, Raja Juli mengungkapkan bahwa Kaesang adalah ketua umum yang sangat rajin. Meskipun ia memimpin PSI terhitung baru 120 hari.
 
 
“Beliau sangat rajin. Hadir di 34 provinsi, 118 kabupaten/kota, 603 jam perjalanan darat dan 109 jam di atas pesawat. Hanya dalam 120 hari,” tuturnya.
 
Sebelumnya, PSI resmi tidak lolos ke DPR karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
 
PSI hanya mendapatkan 4.260.169 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, PSI hanya meraup 2,8 persen suara.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.