Akurat
Pemprov Sumsel

Romo Magnis Singgung Keberpihakan Presiden Dukung Salah Satu Paslon Gunakan Bansos: Melanggar Etika

Citra Puspitaningrum | 2 April 2024, 17:11 WIB
Romo Magnis Singgung Keberpihakan Presiden Dukung Salah Satu Paslon Gunakan Bansos: Melanggar Etika

AKURAT.CO Saksi ahli dari kubu 03 Franz Magnis Suseno alias Romo Magnis menilai dalam gelaran Pilpres 2024 presiden sudah ikut campur tangan dengan cara mendukung salah satu pasangan menggunakan uang rakyat.

Hal itu disampaikan Romo Magnis di sidang sengketa Pilpres 2024 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). 

"Begitu dia presiden memakai kedudukannya kekuasaannya untuk memberikan petunjuk kepada ASN, Polri, TNI, dan lain-lain, untuk mendukung paslon serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberi dukungan ke paslon itu, dia secara berat melanggar tuntutan etika bahwa dia tanpa membedakan-bedakan adalah presiden semua warga negara termasuk semua politisi," kata Romo Magnis. 
 
 
Romo Magnis mengatakan, nepotisme yang terjadi juga terlihat sangat ambisius dengan cara menjadikan keluarga sebagai bagian dari pemilik kekuasaan. Oleh sebab itu, permainan bantuan sosial (bansos) dijadikan sebagai kunci untuk menggaet suara rakyat. 
 
"Nepotisme, kalau seorang presiden memakai kekuasaannya untuk menguntungkan keluarganya sendiri, itu amat memalukan karena membuktikan dia tdk punya wawasan sebagai seorang presiden," ucapnya. 
 
"Pembagian bantuan sosial. Bansos bukan milik presiden, melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya," sambungnya.
 
 
Romo Magnis menyebutkan, jika presiden membagikan bansos untuk memenangkan salah satu paslon, kelakuan ini sama halnya dengan karyawan yang mencuri uang dari kas toko.
 
"Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden, yaitu bahwa kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri melainkan melayani seluruh masyarakat," tuturnya. 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.