Akurat
Pemprov Sumsel

Tidak Ada Arahan Khusus, Airlangga Sebut Jokowi Cuma Minta Ini Saat Menterinya Hadir ke MK

Atikah Umiyani | 5 April 2024, 13:49 WIB
Tidak Ada Arahan Khusus, Airlangga Sebut Jokowi Cuma Minta Ini Saat Menterinya Hadir ke MK

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut, tidak ada arahan khusus dari Presiden Joko Widodo sebelum dirinya hadir dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Airlangga mengatakan, Jokowi hanya meminta agar menteri-menterinya yang hadir ke MK bisa memberi keterangan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
 
"Arahan khususnya tidak ada. Dijelaskan sesuai dengan tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri, ya," kata Airlangga usai keluar dari ruang sidang di MK, Jumat (5/4/2024).
 
 
Airlangga menegaskan, Jokowi meminta agar sejumlah persoalan yang melibatkan pemerintah bisa dijelaskan secara utuh agar tidak lagi menimbulkan perdebatan.
 
"Arahan pak presiden dijelaskan sejelas-jelasnya," ucapnya.
 
Seperti diketahui, selain Airlangga, sidang ini juga dihadiri tiga menteri lainnya, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 
 
Adapun, dalam sidang kali ini Airlangga banyak membahas mengenai langkah pemerintah yang memberikan bantuan sosial baik yang berupa bantuan pangan maupun bantuan langsung tunai (BLT).
 
 
Airlangga menjelaskan, sejumlah bantuan yang dikeluarkan sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan perpolitikan.
 
Tetapi karena BMKG dan beberapa pusat iklim dunia memprediksi El Nino akan terus bertahan hingga periode Desember 2023 bahkan Januari dan Februari 2024.
 
Bantuan tersebut diberikan, sebagai antisipasi dalam menghadapi bencana iklim El Nino yang akan berdampak langsung pada kenaikan harga beras dan ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.