Akurat
Pemprov Sumsel

Jawab Pertanyaan Hakim MK Soal Kunjungan Jokowi ke Jateng, Muhadjir: Untuk Memantau Penyaluran Bansos 

Citra Puspitaningrum | 5 April 2024, 18:40 WIB
Jawab Pertanyaan Hakim MK Soal Kunjungan Jokowi ke Jateng, Muhadjir: Untuk Memantau Penyaluran Bansos 

AKURAT.CO Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menjawab pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal kunjungan Presiden Jokowi ke wilayah Jawa Tengah.

Menurutnya, kunjungan presiden sudah sering dilakukan dan tak ada kaitan dengan cawe-cawe menjelang Pemilu 2024.

"Mengenai bapak Presiden, jadi sebetulnya kunjungan bapak Presiden itu bukan sekarang saja, itu merupakan salah satu pola kepemimpinan beliau," kata Muhadjir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). 

Muhadjir menegaskan, kunjungan Presiden Jokowi ke berbagai wilayah untuk memastikan penyaluran Bansos dapat diterima langsung masyarakat. Selain memastikan hal tersebut, kunjungan Presiden Jokowi bertujuan untuk menerima langsung respon penerima Bansos. 
 
 
"Di situlah Presiden turun tangan untuk melakukan pemantauan, pengecekan apa betul semua sudah ter-deliver sekaligus untuk mendapatkan feedback umpan balik yang dijadikan sasaran dari bansos," ujarnya. 
 
Muhadjir mengungkapkan, kunjungan Presiden Jokowi lebih masih dilakukan pada tahun 2024 karena tahun ini adalah tahun terakhir Presiden Jokowi memimpin. Eh karena itu, Presiden hendak memastikan semua berjalan dengan baik. 
 
Diberitakan sebelumnya, hakim MK Saldi Isra mempertanyakan kunjungan kerja Jokowi berdasarkan dua permohonan PHPU Pilpres 2024. Salah satunya adalah mengenai kunjungan kerja Presiden Jokowi. 
 
"Jadi kami harus menanyakan apa yang menjadi pertimbangan presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain," kata Saldi Isra. 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.