Puan Sempat Buka Bersama Ketua TKN Prabowo-Gibran, Hasto Singgung Sisi Gelap Kekuasaan

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, beri komentar soal Ketua DPR RI Puan Maharani, yang sempat ikut berbuka bersama Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.
Hasto menyebut, pertemuan tersebut merupakan kapasitas Puan sebagai Ketua DPR untuk membangun komunikasi politik dengan semua pihak.
“Bagi Mbak Puan dalam kapasitas sebagai Ketua DPR RI, tentu sebagai bagian juga dari strategi komunikasi bagi partai politik, bagi posisi beliau sebagai Ketua DPR, membangun komunikasi dengan seluruh pihak, tokoh tokoh nasional dan itu sangat penting bagi strategi kepartaian kami,” kata Hasto kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (7/4/2024).
Baca Juga: Minimalisir Kepadatan, KMP Rute Pelabuhan Merak-Bakauheni Hanya untuk Turunkan Penumpang
Kendati demikian, ia kemudian menyinggung bahwa PDIP akan terus berjuang untuk menyelamatkan Demokrasi, yang dimana kini telah direbut oleh sisi-sisi kekuasaan yang gelap.
“Tetapi yang jelas bahwa PDI sebagai partai yang digerakkan oleh nilai nilai demokrasi, terus akan berjuang, agar sisi-sisi gelap kekuasaan ini dapat kita lawan,” ujarnya.
“Kita hadapi secara bersama sama dan sekaligus mengedukasi rakyat bahwa hak kedaulatannya di dalam menentukan pemilih pemimpin itu sudah diambil oleh ambisi kekuasaan itu,” tandas Hasto.
Baca Juga: Mo Salah Selamatkan Liverpool di Kandang MU, The Reds Gagal Rebut Kembali Puncak Klasemen
Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Eddy Soeparno mengonfirmasi bahwa Puan Maharani hadir dalam acara buka puasa bersama di rumah Rosan Roeslani.
Dalam acara tersebut, sejumlah elite pendukung Prabowo hadir, di antaranya seperti Rosan hingga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Kemudian, Puan tampak berfoto bersama Bamsoet dan Rosan dalam acara buka puasa bersama tersebut. "Iya itu bukber. Acara bukber hari Kamis lalu. Itu bukbernya bukber umum, dalam artian ya semua orang diundang di situ," ujar Eddy, Senin (1/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









