Hak Angket Tak Digubris, Puan Dinilai Hanya Pentingkan Jabatan Politik Ketimbang Demokrasi

AKURAT.CO Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, menyoroti tindakan kubu 01 dan 03 yang kian dekat berkomunikasi dengan kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, kubu 01 dan 03 seharusnya fokus terhadap perjuangan hak angket terlebih dahulu, dari pada berkomunikasi dengan kubu 02.
"Seharusnya mereka berjuang di hak angket dulu supaya bargaining position-nya lebih kuat. Kalau dari sekarang sudah ngomong atau berdialog dengan kubu Paslon 2 untuk posisi di kabinet, tapi enggak ajukan Hak Angket, enggak ada jaminan karena posisi tawarnya lemah," ungkapnya dalam acara Speak Up di YouTube Channel Abraham Samad, Senin (15/4/2024).
Baca Juga: Hak Angket Gugur Sebelum Berkembang, Peneliti LIPI: PDIP Jangan Melempem
Begitu pula dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani, jika membangun dialog dengan Partai Gerindra hanya untuk mengamankan posisinya sebagai Ketua DPR.
Sebab menurutnya, bukan tidak mungkin Gerindra dan barisan partai pendukung Prabowo-Gibran dapat mengubah ketentuan terkait syarat Ketua DPR di UU MD3.
Seperti diketahui, syarat utama menjadi Ketua DPR adalah anggota legislatif dari Partai Pemenang Pemilu, dan yang meraih suara terbanyak. Hal ini yang mengantarkan Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR periode 2019-2024.
"Ini pernah terjadi dulu, bisa diubah melalui voting, ya bisa kalah juga Puan. Cuma kalau dia memperjuangkan posisi Ketua DPR dan melempem dalam proses hak angket, buat saya itu berarti dia lebih mementingkan posisi jabatan politik ketimbang bagaimana memperbaiki supaya Pemilu di masa depan itu tidak lagi seperti yang terjadi pada 2024 ini yang sangat brutal, yang kotor, dan sangat intimidatif," tandas Ikrar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








