Akurat
Pemprov Sumsel

BRIN: Kabinet Prabowo-Gibran Sebaiknya Diisi Para Teknokrat, Bukan Kader Parpol

Paskalis Rubedanto | 28 April 2024, 15:36 WIB
BRIN: Kabinet Prabowo-Gibran Sebaiknya Diisi Para Teknokrat, Bukan Kader Parpol

AKURAT.CO Kabinet pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, diharapkan diisi oleh kalangan prosesional dan teknokrat, bukan dari kader partai politik.

Begitulah yang disampaikan oleh pakar politik dan peneliti senior Badan Research dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli.

“Berharap menteri-menteri yang diangkat lebih banyak dari kalangan profesional atau teknokrat. Menteri-menteri yang diangkat harus benar-benar memiliki keahlian dibidangya,” ucapnya kepada Akurat.co, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: Rafael Struick Mengaku Kesal Bakal Absen Bela Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

Menurutnya, kalangan profesional akan lebih unggul dalam menjalankan program dari Prabowo-Gibran, mengingat beberapa program seperti makan siang gratis untuk anak sekolah, merupakan hal baru di Indonesia.

"Ini penting agar program-program presiden bisa berjalan dan bisa langsung dieksekusi, tidak harus adaptasi atau belajar dulu, tapi langsung action,” jelasnya.

Kendati demikian, Romli menekankan, pemilihan menteri memang hak preogratif Prabowo sebagai presiden nantinya, sehingga tidak ada yang bisa mendikte Prabowo dalam memilih pembantunya hingga lima tahun ke depan.

Baca Juga: Tak Merasa Rugi, PAN Welcome PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran

Termasuk kata dia, para elit parpol juga seharusnya tidak bisa menyodorkan nama-nama untuk diberikan kepada Prabowo agar diberi kursi menteri.

“Pengisian atau pengangkatan menteri-menteri adalah hak prerogatif presiden. Dengan demikian, presiden memiliki kebebasan dalam pengisian menteri-menteri tersebut. Tidak boleh seorangpun melakukan intervensi untuk menitipkan orang-orangnya agar duduk sebagai menteri,” tutup Romli.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.