MK Pastikan Anwar Usman Tidak Ikut Mengadili Perkara dari PSI

AKURAT.CO Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dipastikan tidak akan ikut mengadili perkara sengketa Pileg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Untuk (perkara) yang ada PSI nya (tidak ikut mengadili)," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Fajar menjelaskan mekanismenya, yaitu saat Anwar Usman akan keluar ruang sidang dan digantikan hakim lain, jika MK memproses permohonan untuk atau dari PSI.
Baca Juga: Terbukti Melanggar Kode Etik, MKMK Beri Teguran Tertulis ke Anwar Usman
Dikarenakan sistem sidang sengketa Pileg dilakukan per panel, dimana ada panel 1, 2, dan 3, dibagi per tiga hakim.
"(Kalau) enggak ada seperti sekarang ini kan lanjut. Jadi tadi pagi misalnya, ternyata ada pihak terkait PSI di panel pak Anwar Usman, secara beliau tidak boleh, maka digantikan oleh hakim konstitusi yang lain, begitu selesai Anwar Usman masuk, hakim konstitusi yang lain yang menggantikan kembali ke panelnya, akan seperti itu terus," imbuhnya.
Untuk diketahui, Anwar Usman sebelumnya terbukti melanggar etik sebagai Ketua Hakim MK, saat memutus perkara nomor 90, tentang pencalonan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Selain itu, Anwar dilarang mengadili sidang untuk PSI, sebab PSI merupakan partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep, adik Gibran, yang juga keponakan dari Anwar Usman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






