PKS Ditolak Gabung Prabowo-Gibran, TKN: Gelora Paling Tahu, Kan Pernah Satu Keluarga

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Panel Barus mengapresiasi sikap Partai Gelora yang berani menolak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Panel menilai, sikap Partai Gelora tersebut tidak perlu dipersoalkan. Sebab, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dan harus dipelihara dalam negara demokrasi.
"Saya pikir dalam negara demokrasi setuju dan tidak setuju itu kan hal yang harus dipelihara, gapapa, kalau Gelora punya sikap seperti itu ya bagus, gak ada masalah," kata Panel kepada Akurat.co, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: PKS Belum Putuskan Usung Anies di Pilkada, Ahmad Syaikhu: Beliau Minta Jeda Dulu
Panel pun berbaik sangka terhadap sikap Gelora tersebut. Sebagai partai pecahan dari PKS, ia yakin Gelora lebih paham apa yang jadi alasan dibalik penolakan tersebut.
"Ya kita tahu sama tahu bahwa Gelora dan PKS ini tadinya kan satu keluarga, saya pikir mengenai sepak terjang PKS seperti apa Gelora mungkin paling tahu," ujarnya.
Lagi pula, Panel menilai tidak ada salahnya jika PKS mengambil posisi untuk tetap berada di luar pemerintahan. Sebab, hal itu tetap dibutuhkan demi keseimbangan jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Dalam sistem demokrasi yang namanya oposisi kan juga dibutuhkan untuk alat kontrol kan bagi eksekutif, jangankan negara, perusahaan aja ada dewan pengawasnya kan," tukasnya.
Baca Juga: PKS Belum Jadwalkan Pertemuan dengan Prabowo untuk Proses Tawar Menawar
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik menolak PKS untuk bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Salah satu alasannya yaitu karena selama masa kampanye Pilpres 2024, PKS telah melakukan serangan negatif secara masif kepada Prabowo-Gibran, bahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Seingat saya selama proses kampanye, di kalangan PKS banyak muncul narasi sangat ideologis dalam menyerang sosok Prabowo-Gibran," kata Mahfuz kepada wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









