Kabinet Prabowo-Gibran Jangan Ikuti Kemauan Parpol, Kursi Menteri Harus 34
Citra Puspitaningrum | 1 Mei 2024, 15:14 WIB

AKURAT.CO Kabinet presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diminta untuk tidak mengakomodir semua kemauan partai politik terutama soal jatah kursi menteri. Sesuai undang-undang, kursi menteri hanya diisi sebanyak 34 orang.
Baca Juga: Kaesang Bongkar Pertemuannya dengan Prabowo Usai Pengumuman Pilpres, Bahas Jatah Menteri?
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan apabila kabinet Prabowo-Gibran diisi lebih dari 34 menteri akan mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Sebabnya, karena kursi menteri yang lebih dari 34 itu nantinya akan berdampak pada pengeluaran negara.
"Yang cocok yang pas itu 34, jangan juga dilebih-lebihkan nanti akan membengkak pengeluaran negara dan rakyat juga akan mengkritik dan juga marah kalau menteri-menterinya ditambah dan buat apa juga," kata Ujang saat dihubungi Akurat.co di Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Dia memastikan jumlah menteri yang sudah ditetapkan harus dijalankan sesuai undang-undang. Jangan sampai Prabowo-Gibran terjerumus dengan bujuk rayu partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM)
"Saya yakin 34 itu profesional, saya kira Prabowo-Gibran tetap menjalankan undang-undang tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, poster kabinet menteri Prabowo-Gibran itu, berisikan 55 pos jabatan yang diisi mulai dari posisi menteri, wakil menteri hingga pimpinan lembaga setingkat menteri.
Kendati demikian Partai Gerindra sebagai pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) membantah informasi beredarnya poster jabatan menteri era Prabowo-Gibran masa jabatan 2024-209.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








