Akurat
Pemprov Sumsel

Kabinet Prabowo-Gibran Jangan Ikuti Kemauan Parpol, Kursi Menteri Harus 34

Citra Puspitaningrum | 1 Mei 2024, 15:14 WIB
Kabinet Prabowo-Gibran Jangan Ikuti Kemauan Parpol, Kursi Menteri Harus 34
 
AKURAT.CO Kabinet presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diminta untuk tidak mengakomodir semua kemauan partai politik terutama soal jatah kursi menteri. Sesuai undang-undang, kursi menteri hanya diisi sebanyak 34 orang. 
 
 
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan apabila kabinet Prabowo-Gibran diisi lebih dari 34 menteri akan mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Sebabnya, karena kursi menteri yang lebih dari 34 itu nantinya akan berdampak pada pengeluaran negara. 
 
"Yang cocok yang pas itu 34, jangan juga dilebih-lebihkan nanti akan membengkak pengeluaran negara dan rakyat juga akan mengkritik dan juga marah kalau menteri-menterinya ditambah dan buat apa juga," kata Ujang saat dihubungi Akurat.co di Jakarta, Rabu (1/5/2024). 
 
Dia memastikan jumlah menteri yang sudah ditetapkan harus dijalankan sesuai undang-undang. Jangan sampai Prabowo-Gibran terjerumus dengan bujuk rayu partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) 
 
"Saya yakin 34 itu profesional, saya kira Prabowo-Gibran tetap menjalankan undang-undang tersebut," ujarnya.
 
 
Sebelumnya, poster kabinet menteri Prabowo-Gibran itu, berisikan 55 pos jabatan yang diisi mulai dari posisi menteri, wakil menteri hingga pimpinan lembaga setingkat menteri.
 
Kendati demikian Partai Gerindra sebagai pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) membantah informasi beredarnya poster jabatan menteri era Prabowo-Gibran masa jabatan 2024-209.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.