AKURAT.CO Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, merespons gugatan proses pemilu PDI Perjuangan (PDIP) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan yang berujung meminta MPR tak melantik paslon terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menurut Syarief tidak akan berdampak apapun alias percuma.
“Gugatan PDIP ke PTUN apapun hasilnya tidak akan berdampak kepada MPR RI,” kata Syarief kepada Akurat.co, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Syarief Hasan: BNI Cetak Laba Cambuk dan Tantangan Bagi BUMN Lainnya Perbaiki Kinerja
Syarief mengatakan, MPR RI tetap akan melantik Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029, pada Oktober 2024 nanti.
“MPR RI harus dan tetap akan melantik presiden terpilih 20 Oktober 2024, yang sesuai UU Pemilu dan hasil perhitungan KPU yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam sidang perdana gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), Gayus Lumbun, menguraikan pasal mengenai kepastian hukum yang harus ditegakkan oleh tergugat yaitu KPU RI.
Sebab, KPU diduga tidak melaksanakan atau upaya pembiaran, dalam hal pelanggaran hukum dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: PTUN Jakarta Keluarkan Putusan Sela soal Gugatan Anwar Usman, Ini Dampaknya
Maka dari itu, Gayus mengatakan jika hal tersebut ditemukan dalam persidangan, pihaknya memohon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk diambil tindakan administrasi.
"Kami mohon (Prabowo-Gibran) untuk tidak dilantik artinya kami mengajukan cawapres tadinya yang disebut sebagai cawapres berdasar temuan persidangan nanti apakah telah melaksanakan tugas negara yamg merupakan KPU itu telah melanggar hukum. Kalau itu terbukti dalam persidangan kami minta untuk tidak dilantik," kata Gayus usai persidangan pendahuluan di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







