Bukan Oposisi, Ganjar Adalah Bagian Civil Society yang Anggap Pemerintah Salah Jalan
Atikah Umiyani | 8 Mei 2024, 11:55 WIB

AKURAT.CO Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menilai, sikap Ganjar Pranowo yang memilih untuk berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak tepat jika disebut sebagai oposisi.
Ujang mengatakan, konsep oposisi tidak diimplementasikan dalam bentuk sikap personal, melainkan oleh partai politik yang terlibat dalam pergulatan pengambilan keputusan di parlemen.
"Kalau saya sih melihat konsep oposisi itu bukan pada personal pada pak Ganjar, tetapi konsep oposisi tuh di parlemen, di partai politik, dan Ganjar itu bukan partai politik," kata Ujang kepada Akurat.co, Rabu (8/5/2024).
Ujang menilai, sikap Ganjar yang memilih berada di luar pemerintahan bisa dimaknai sebagai keinginannya untuk menjadi bagian masyarakat sipil yang menganggap pemerintahan Prabowo-Gibran salah jalan.
"Saya sih melihatnya ya sikap Ganjar itu ya ingin menjadi bagian civil society yang ikut untuk bersuara atau mengkritisi pemerintah seandainya salah jalan begitu," ujarnya.
Ujang menilai tidak ada masalah jika Ganjar ingin mengkritisi jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, itu hal yang bagus dan diperbolehkan karena Indonesia menganut sistem demokrasi.
"Karena ini negara demokrasi, siapapun rakyat Indonesia bukan hanya Ganjar yang punya peluang, punya kesempatan untuk bisa mengkritisi siapa pun di dunia ini, mengkritisi siapapun di Indonesia ini, termasuk mengkritisi pemerintah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan capres Ganjar Pranowo telah mendeklarasikan diri sebagai oposisi agar bisa menjadi penyeimbang bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Saya deklarasi, pertama, saya tidak akan bergabung di pemerintahan ini," kata Ganjar dalam acara Halalbihalal TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Pemenangan, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Meski begitu, eks Gubernur Jawa Tengah tersebut akan tetap menghormati pemerintahan yang baru.
"Tapi saya sangat menghormati pemerintahan ini dan kami akan melakukan kontrol dengan cara yang benar," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









