RUU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Menteri Prabowo-Gibran Bisa Sampai 40

AKURAT.CO Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara sebagai usul inisiatif DPR, dan akan dibawa untuk disahkan di rapat paripurna.
Dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu, Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Baidowi (Awiek), memaparkan laporan panitia kerja (panja) RUU Kementerian Negara.
Di mana Pasal 10 dihapus, perubahan Pasal 15 tentang aturan batasan jumlah menteri diubah, dan penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan UU Kementerian Negara.
Baca Juga: Alasan Baleg Baru Godok RUU Kementerian Negara di Tengah Isu Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran
"Materi muatan RUU Perubahan Kementerian Negara yang telah diputuskan secara musyawarah mufakat yaitu sebagai berikut; Penjelasan Pasal 10 dihapus; Perubahan Pasal 15; dan Penambahan ketentuan mengenai tugas pemantauan dan peninjauan undang-undang di Ketentuan Penutup," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Setelah itu, Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, mengetok palu sebagai tanda laporan panja diterima, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat mini fraksi dari seluruh fraksi.
Dari 9 Fraksi yang hadir, PKB, Gerindra, PDIP, PPP, PAN, Nasdem, Demokrat, dan Golkar seluruhnya setuju namun PKS setuju dengan catatan, dan RUU Kementerian Negara resmi menjadi usul inisiatif DPR dan akan disahkan di rapat paripurna.
"Apakah penyusunan kedua RUU dapat kita setujui?" ujar Awiek dan disetujui oleh seluruh anggota Baleg.
Untuk diketahui, perubahan RUU Kementerian Pasal 15 tentang jumlah kementerian, memungkinkan presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk membentuk kabinet gemuk berisi lebih dari 34 menteri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








