Prabowo Bentuk Tim Gugus Sinkronisasi, Hasto Ungkit Momen 10 Tahun Lalu

AKURAT.CO DPP PDI Perjuangan merespons pembentukan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi yang berisikan pejabat teras Partai Gerindra, yang dibentuk oleh presiden tepilih, Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkit momen 10 tahun lalu saat membentuk Tim Transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Di mana dia menjadi salah satu anggota dan menyodorkan banyak rekomendasi namun tidak dijalankan.
"Dulu pada masa Pak Jokowi ketika menjadi presiden kami tim transisi juga bertemu, meskipun rekomendasinya banyak yang tidak dijalankan," kata Hasto, saat ditemui di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).
Sejumlah rekomendasi yang tidak dikerjakan tersebut, kata Hasto, terdiri dari permintaan penyelesaian mafia minyak, mafia pangan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Bentukan Prabowo untuk Persingkat Penyesuaian
"Jadi satu saya sampaikan kepada Pak Jokowi bahwa mafia minyak, mafia pangan, itu enggak ada. Karena semua hanya akan ada, akan exist, kalau ada akses kekuasaan," ucapnya.
"Ketika Istana (negara) bisa menjadi lambang supremasi kebijakan hukum, maka enggak akan ada mafia-mafia itu. Tapi itu kan enggak dijalankan," pungkas Hasto.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjawab pertanyaan publik mengenai Tim Gugus Sinkronisasi yang dibentuk oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Yang membentuk gugus tugas sinkronisasi adalah presiden terpilih. Hal in penting untuk mempersingkat waktu penyesuaian ketika pemerintahan baru mulai berjalan," ujar Dasco dalam uggahan akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco, Minggu (2/6/2024).
Dia menyebut, hasil kerja gugus tugas itu akan digunakan sebagai pedoman dalam merumuskan kebijakan Prabowo Subianto sebagai presiden selanjutnya.
"Hasil kerja gugus tugas akan dipergunakan sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan strategis yang menjadi hak prerogatif presiden terpilih," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








