Indikasi Keburukan Pilpres Berlanjut di Pilkada 2024

AKURAT.CO Penyelenggaraan Pemilu 2024 disinyalir melibatkan mobilisasi politik, serta memasung netralitas TNI dan Polri, lembaga peradilan, ASN, aparat desa, pembagian bansos, dan politik uang yang merajalela. Demi memenuhi nafsu politik, konstitusi dan demokarasi pun ikut diselewengkan pemerintah.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan fakta politik menunjukkan hukum telah diinstrumentasi secara ugal-ugalan melalui proses yang seolah legal untuk kepentingan politik kekuasaan.
"Pola yang seolah berulang belakangan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah dan diikuti manuver elite politik yang terjadi, seakan membuka lagi mimpi buruk publik," kata Ari dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/6/2024).
Ari Nurcahyo memprediksi potensi keburukan yang terjadi selama proses Pilpres akan terulang di Pilkada nanti. Dia menjelaskan tiga indikasi yang mengarah pada potensi tersebut.
Pertama, ada kecenderungan Jokowi melakukan cawe-cawe di Pilkada melalui instrumentasi Koalisi Indonesia Maju (KIM). "Berencana melanjutkan kerja sama politik hingga Pilkada," ujarnya.
Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Jaya Gegara Wawancara Bahas Kecurangan Pemilu, Hasto: Pasti Ada Orderan
Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang merupakan gabungan partai politik di Pilpres kemarin mengusung pasangan jagoan Jokowi, Prabowo-Gibran. Menurutnya kerjasama itu membuat dinamika koalisi partai di Pilkada dalam banyak hal jadi terkondisikan.
"KIM akan tetap kompak. Ini bisa jadi kendaraan politik bagi Jokowi agar tetap memberi pengaruh, terutama setelah dirinya selesai jadi presiden Oktober nanti," jelasnya.
"Kabarnya KIM didorong oleh Jokowi untuk mengusung Ridwan Kamil demi menghadang Anies Baswedan di Jakarta," sambungnya.
Indikasi kedua, lanjut Ari, masih terjadi instrumentasi hukum yang ditengarai untuk kepentingan melanggengkan dinasti politik penguasa. "Ada aroma politik di balik Putusan MA terkait syarat batas usia calon kepala daerah di tengah tahapan Pilkada yang sudah berlangsung," kata Ari.
"Putusan tersebut dicurigai akan memuluskan jalan bagi Kaesang Pangarep maju di Pilgub. "Ini persis polanya seperti yang terjadi menjelang Pilpres di mana MK saat itu menerbitkan putusan yang menjadi karpet merah bagi Gibran ke Pilpres," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ari mengungkap bahwa indikator ketiga yaitu terjadinya potensi penyelewengan demokrasi dan konstitusi melalui politisasi bansos dan politik uang. Politisasi bantuan sosial (bansos) berpotensi kembali terjadi, mengingat kebijakan penyaluran bansos dikabarkan akan dilanjutkan Presiden Jokowi sampai Desember 2024.
"Meski saat ini demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, namun di tengah kegelapan itu, optimisme harus tetap diupayakan bersama," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





