Akurat
Pemprov Sumsel

PDIP Sebut Peluang Duet Anies-Ahok 0,00001 Persen: Kecuali Aturan MK Berubah

Paskalis Rubedanto | 25 Juni 2024, 17:20 WIB
PDIP Sebut Peluang Duet Anies-Ahok 0,00001 Persen: Kecuali Aturan MK Berubah

AKURAT.CO DPP PDIP kembali bicara kemungkinan duet antara dua mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Pilkada Jakarta 2024.

Mulanya, Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, mengatakan, Ahok memang masuk bursa bakal Cagub Jakarta dari partainya, dan bisa jadi Anies juga masuk ke dalam bursa tersebut.

“Kan saya sudah sebutkan tujuh dari delapan (nama cagub Jakarta dari PDIP) kan, termasuk juga kemungkinan yang ketujuh itu Pak Anies itu kan,” kata Eriko kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Virgoun Beli Sabu Senilai Rp1,6 juta Melalui Kru Band

Walaupun keduanya masuk bursa, Eriko menyebut, kemungkinan keduanya bersatu sangat kecil, kecuali Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah regulasi terkait aturan mantan Gubernur Jakarta boleh mencalonkan diri jadi cawagub.

“Tapi memang secara aturan tidak mungkin menyatukan, bukan tidak mungkin. Bisa saja nanti tau-tau MK kan, ya tau-tau besok pengajukan ke MK berubah lagi siapa yang tahu kan,” ucapnya.

“Saya enggak mau menduga-duga hal itu. Tapi sampai sekarang aturannya sangat kecil kemungkinan, nah itu lah bahasanya antara memadukan antara Pak Anies-Ahok atau Pak Ahok-Anies. Itu sudah sangat super kecil lah 0,00001 persen, kecuali UU-nya digugat ke MK berubah lagi kan, siapa bilang tidak mungkin kan,” pungkas Eriko.

Baca Juga: Prabowo Bebas Angkat Siapapun Jadi Menteri, Termasuk Anies

Sebelumnya, duet Anies Baswedan-Basuki Purnama tidak dimungkinkan Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

"Belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur, atau bupati/walikota untuk calon wakil bupati/calon wakil walikota," bunyi syarat pencalonan dalam pasal 7 huruf o UU tersebut.

 

Sebagaimana diketahui, Ahok sendiri pernah menjabat sebagai Gubernur DKI tahun 2014 hingga 2017, menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden ke-7 RI pada Pilpres 2014.

 

Sedangkan Anies, terpilih menjadi Gubernur DKI pada 2017 hingga 2022, meggantikan Anies dan menang di Pilkada DKI 2017.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.