Berpotensi Konflik, Kampanye Pilkada 2024 Harus Diatur Ulang
Citra Puspitaningrum | 28 Juni 2024, 14:16 WIB

AKURAT.CO Peraturan mengenai sosialisasi dan masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dinilai dapat menimbulkan konflik di daerah pemilihan. Sebabnya, karena aturan saat ini tidak mengatur secara rinci soal batasan sosialisasi dan masa kampanye.
Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute (TII), Felia Primaresti mengungkapkan aturan kampanye harus diubah demi terciptanya Pilkada 2024 yang sehat, terstruktur dan sistematis.
"Aturannya harus dibuat dengan jelas, berkaitan dengan bagaimana sosialisasi dan kampanye itu didefinisikan," kata Felia Primaresti kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Dia menegaskan jika melihat pengalaman Pemilu Serentak 2024 lalu, setelah calon peserta pemilu ditetapkan KPU, terdapat jeda waktu menuju hari pelaksanaan kampanye. Pada jeda waktu itulah sebagian calon peserta pemilu yang memiliki sokongan dana melimpah, mereka dapat melakukan pencitraan menggunakan alat peraga kampanye atau media-media lain.
"Jika itu dibiarkan dan tidak diatur secara jelas, potensi konflik di daerah pemilihan cenderung meningkat dan sangat membahayakan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






