Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Harus Diiringi Perbaikan Kinerja Anggota DPRD

AKURAT.CO Wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD harus diimbangin dengan adanya perbaikan peran DPRD. Sehingga, hasil pemilihan akan lebih partisipatif dan berorientasi pada integritas calon pemimpin.
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN, Siti Zuhro, mengatakan wacana ini tidak boleh mengulang pola lama seperti di awal reformasi. DPRD yang dilibatkan harus merupakan DPRD yang telah diperbaiki melalui sejumlah catatan penting, salah satunya dengan menghadirkan peran masyarakat sipil.
"Peran masyarakat harus dihadirkan melalui tokoh-tokoh civil society sebagai panelis, sehingga masyarakat tidak lagi 'diveto' atau dikompromikan oleh elite," kata Prof Siti Zuhro dalam Talk Show Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 bersama Bawaslu RI di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12/2025).
Dia menjelaskan, calon kepala daerah seharusnya berasal dari konvensi partai politik yang terbuka, kemudian mengikuti proses fit and proper test oleh panitia seleksi independen dengan kriteria yang jelas. Hasil seleksi itu baru diserahkan kepada DPRD untuk ditetapkan.
Dengan mekanisme tersebut, partisipasi publik tetap terjaga dan tidak terpinggirkan. Masyarakat tetap hadir melalui representasi tokoh-tokohnya dalam proses seleksi kepemimpinan daerah.
Menurutnya, reformasi mekanisme pilkada harus mengedepankan integritas dan kualitas calon pemimpin, bukan sekadar popularitas atau elektabilitas. "Bukan soal angka-angka, tetapi integritas dan kapasitas," tegasnya.
Selama ini pilkada langsung memang tampak partisipatif, namun dalam praktiknya masyarakat sering kali hanya dihadapkan pada pilihan yang telah ditentukan oleh elite politik. Kondisi itu diperparah dengan maraknya praktik politik uang atau vote buying.
Baca Juga: Bahlil Tegaskan Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Bukan Titipan Presiden
Dampaknya, kasus korupsi kepala daerah terus berulang. Siti menyoroti tingginya jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi sebagai indikasi lemahnya penegakan hukum dan keadilan. "Ini tidak normal bagi sebuah negara hukum," ujarnya.
Menurut dia, pilkada seharusnya menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan daerah. Namun realitas yang terjadi justru menunjukkan siklus korupsi yang berulang dan menggerus etika serta moral politik.
"Mekanisme pilkada melalui DPRD yang telah diperbaiki dapat melahirkan pemimpin daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







