PKB Sebut Langkah Gibran Mundur Sudah Tepat, Tidak Harus Diikuti oleh Prabowo

AKURAT.CO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak ingin mempersoalkan terkait langkah Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka yang resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menilai tidak ada aturan yang dilanggar oleh Gibran terkait pengunduran dirinya itu. Sementara mengenai etika, menurutnya itu tergantung sudut pandang masing-masing.
"Ya kan kalau secara aturan nggak ada yangvdilanggar. Secara etika, moral, kembali lagi kalau soal etika dan moral itu tergantung masing-masing sudut pandagnya," kata Jazilu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Bahkan, dia justru menganggap pengunduran diri tersebut adalah langkah tepat yang diambil oleh Gibran. Sebab, Gibran harus mempersiapkan diri jelang dilantik pada Oktotober mendatang.
Baca Juga: Keputusan Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota Diapresiasi Politisi PDIP
"Kalau dari sisi politik ya mungkin ini waktu yang terpat untuk mas Gibran untuk mundur, kalkulasinya politik," ujarnya.
Sementara itu, dia juga menilai tidak ada keharusan bagi Presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk mundur. Selama tidak ada aturan yang dilanggar, tidak ada salahnya jika Prabowo terus melanjutkan jabatannya sebagai Menteri Pertahanan hingga selesai.
"Presiden, enggak ada aturan, kalau mau mundur silahkan, nggak ada yang dilanggar kan, kalau mau teruskan juga silahkan, kalau soal etika 'kok enggak mundur' itu kembali pada publik, yang penting tidak ada hukum yang ditabrak," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, resmi menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Surakarta.
"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta. Selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," katanya usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Surakarta, Selasa (16/7/2024).
Menurut Gibran, alasan pengunduran diri tersebut salah satunya untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








