Bawaslu Temukan 1.564 Petugas Pantarlih Terdaftar di Sipol

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan ribuan nama petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), saat melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Serentak 2024.
"Hasil pengawasan pengecekan nama pantarlih pada Sipol menunjukkan terdapat 1.564 Pantarlih dengan dugaan keterlibatan Pantarlih yang namanya tertera pada Sipol, terjadi di 27 provinsi," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2024).
Lolly menambahkan, lima provinsi dengan kasus terbanyak ialah Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bangka Belitung.
Baca Juga: KPU Instruksikan Jajaran Monitor Kinerja Pantarlih, Bawaslu: Jangan Terulangi Lagi Joki Coklit
Selanjutnya, Provinsi dengan kejadian paling sedikit yakni sekitra di bawah 10 kejadian yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
"Jika yang bersangkutan tidak terlibat sebagai anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir, maka Pantarlih membuat surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol atau tim kampanye maupun pemenangan," pungkasnya.
"Jika yang bersangkutan terbukti merupakan anggota partai politik, KPU sesuai tingkatan menindaklanjutinya dengan cara mengganti Pantarlih tersebut," sambungnya.
Diketahui, Sipol adalah platform berbasis web yang digunakan untuk menginput data parpol, seperti profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan. Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







