Akurat
Pemprov Sumsel

PKB Tanggapi Kritik Mantan Sekjen: Lukman Edy Tidak Berhak Mengatasnamakan Partai

Paskalis Rubedanto | 1 Agustus 2024, 22:00 WIB
PKB Tanggapi Kritik Mantan Sekjen: Lukman Edy Tidak Berhak Mengatasnamakan Partai

AKURAT.CO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat suara menanggapi pernyataan mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, yang baru-baru ini mengkritik kepemimpinan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menegaskan bahwa Lukman bukan lagi kader PKB, sehingga pernyataannya tidak memiliki dasar hukum.

"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi, sehingga keterangannya tidak memiliki legal standing dan tidak berhak membawa-bawa nama PKB," kata Jazilul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Jazilul menambahkan bahwa pernyataan Lukman sudah usang, menyesatkan, dan bertujuan untuk memecah belah soliditas PKB.

Baca Juga: Indra Sjafri: Jangan Bully Arkhan Kaka, Bully Saya Saja!

Jazilul juga menjelaskan bahwa Muktamar PKB yang dilaksanakan di Bali pada periode lalu telah berjalan dengan benar, di mana Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum memang memiliki kewenangan tertinggi.

“Muktamar sebagai forum tertinggi partai menetapkan AD/ART, dan hasil Muktamar PKB di Bali telah menetapkan Ketua Umum sebagai mandataris muktamar yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai," jelasnya.

Sebelumnya, kepemimpinan Muhaimin Iskandar menuai banyak kritik, termasuk dari mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, yang baru-baru ini menyambangi markas PBNU untuk menyerahkan sejumlah berkas dan bukti bahwa PKB saat ini sudah berjalan di luar jalur.

Lukman menyoroti perubahan AD/ART PKB yang terjadi pada Muktamar PKB periode lalu, yang menurutnya telah menghilangkan eksistensi Dewan Syuro PKB.

Baca Juga: Shopee Kembali Didera Isu PHK Karyawan

"Saya membawa AD/ART lama dan baru hasil Muktamar di Bali untuk dibandingkan oleh PBNU, terutama pasal-pasal yang dihilangkan yang berkenaan dengan eksistensi Dewan Syuro," kata Lukman kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Menurut Lukman, peran Dewan Syuro, yang terdiri dari kiai-kiai senior pendiri PKB, telah dihilangkan oleh Cak Imin.

"Padahal kita ketahui bahwa PKB itu ruhnya adalah ulama. Sejarah pembentukan PKB adalah sejarah yang dibentuk oleh PBNU, dibentuk oleh para kiai. Jadi ruh dari PKB itu adalah para kiai," jelas Lukman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.