Akurat
Pemprov Sumsel

Melawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024 Hanya Merusak Demokrasi

Citra Puspitaningrum | 9 Agustus 2024, 17:47 WIB
Melawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024 Hanya Merusak Demokrasi

AKURAT.CO Peta politik Jakarta setelah kemunculan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berdampak serius bagi Anies Baswedan sebagai kandidat terkuat pada Pilkada Jakarta 2024.

PKS, NasDem, dan PKB yang lebih dulu menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan, kini terancam gagal mengusung mantan gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut.

Pengamat politik nasional Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan jika skema KIM plus terwujud dipastikan Anies Baswedan tidak akan mendapatkan tiket dari partai politik.

"Anies yang memiliki elektabilitas tertinggi bisa tidak berlayar, bisa tidak nyalon gubernur di Pilkada Jakarta 2024," kata Ujang kepada Akurat.co, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga: Projo Bantah Narasi Penjegalan dan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

Jika PKS, NasDem, dan PKB benar-benar bergabung dengan KIM plus, hanya tinggal PDIP sendiri sebagai partai di luar KIM. Namun, situasi sulit tetap tidak bisa diatasi karena suara PDIP tidak cukup untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur sendiri.

"Dengan strategi koalisi gemuk, memborong partai membuktikan bahwa ada dorongan kuat untuk melawan kotak kosong karena Anies gagal berlayar," ujarnya.

Dia menjelaskan, skema melawan kotak kosong tidak baik bagi demokrasi Indonesia, khususnya di Jakarta. Sebab, jika itu terjadi warga Jakarta hanya akan disuguhkan dengan satu pilihan tanpa ada pembelajaran.

"Kompetisi yang sehat itu menghadirkan kompetitor yaitu ada calon lain dan warga Jakarta harus diberikan banyak pilihan," pungkasnya.

Menurutnya, Pilkada Jakarta 2024 menjadi tidak sehat karena warga Jakarta hanya akan disodorkan kotak kosong yang tidak memiliki dampak positif bagi kemajuan kota.

"Yang namanya kotak kosong itu tidak memiliki visi-misi, tidak punya program dan janji-janji. Tidak ada gagasan untuk Jakarta lebih baik," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.