Akurat
Pemprov Sumsel

Munas Golkar XI: Pemilihan Ketua Umum Baru Pasca Airlangga Hartarto Mundur

Paskalis Rubedanto | 18 Agustus 2024, 17:00 WIB
Munas Golkar XI: Pemilihan Ketua Umum Baru Pasca Airlangga Hartarto Mundur

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akan mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI pada 20-21 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

Munas kali ini akan menjadi momen penting bagi Partai Golkar dalam memilih Ketua Umum baru, menyusul pengunduran diri Airlangga Hartarto pekan lalu.

"Pada hari pertama Munas, akan diadakan rapat untuk mendengarkan laporan-laporan komisi. Kemudian pada tanggal 21 Agustus pukul 09.00 WIB, akan dilakukan pemilihan atau penetapan Ketua Umum Golkar periode 2024-2029," ujar Ketua OC Munas Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga: Bertemu Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris, Prabowo: Tidak Sia-sia Kalian Berjuang

Bamsoet menjelaskan bahwa calon Ketua Umum harus mendaftar terlebih dahulu melalui proses administrasi di DPP Partai Golkar.

Pendaftaran akan dibuka mulai Senin, 19 Agustus 2024, pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB.

"Pembukaan pendaftaran akan dimulai besok jam 4 sore hingga pukul 10 malam," jelasnya.

Bamsoet juga menambahkan bahwa proses ini telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Munas ke-XI ini mengusung tema "Golkar Solid untuk Indonesia Maju," yang mencerminkan tekad partai untuk tetap solid dalam mendukung kemajuan bangsa.

Baca Juga: Robert Lewandowski Selamatkan Debut Hansi Flick, La Masia Dominasi Starter Barcelona

"Tentu saja, semua berjalan sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam AD/ART. Tema kita adalah Golkar solid untuk Indonesia maju," tutup Bamsoet.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.