Akurat
Pemprov Sumsel

Partai Hanura Gelar Munas IV di Bali, Bahas Potensi Gabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Atikah Umiyani | 18 Agustus 2024, 21:00 WIB
Partai Hanura Gelar Munas IV di Bali, Bahas Potensi Gabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Partai Hanura akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke IV di Bali pada 18-19 Agustus 2024.

Salah satu topik utama yang akan dibahas adalah rekomendasi dari internal dan eksternal partai, termasuk potensi bergabung dengan pemerintahan yang akan datang.

"Ya, tentu dalam rekomendasi internal dan eksternal akan dibahas soal itu," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura, Akhmad Muqowam, di Bali, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga: Apple Diduga Kembangkan Perangkat Robot Meja, Meluncur 2026

Muqowam mengungkapkan, saat ini Partai Hanura belum menentukan sikap terkait apakah akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun, ia menegaskan bahwa Hanura adalah partai yang mandiri dan terbuka untuk bekerja sama dengan siapa saja.

"Belum ada keputusan, tapi tren saat ini menunjukkan bahwa kami masih sebagai partai yang mandiri. Kerja sama dengan siapa pun oke," ujarnya.

Selain membahas potensi kerja sama politik, Munas IV Hanura juga akan fokus pada laporan pertanggungjawaban dan pemilihan ketua umum baru.

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Bakal Hadiri Penutupan Munas ke-XI Partai Golkar

Muqowam, yang juga bertindak sebagai Ketua Steering Committee Munas ke IV, menjelaskan, agenda utama Munas mencakup pembahasan program kerja, revisi anggaran dasar dan rumah tangga partai, serta dinamika yang memerlukan penyesuaian aturan.

"Agenda Munas ini antara lain laporan pertanggungjawaban, pemilihan ketua umum, diskusi program kerja, dan revisi anggaran dasar dan rumah tangga, karena dinamika internal memerlukan penyesuaian aturan," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.