Akurat
Pemprov Sumsel

Bobby Nasution Resmi Terima Rekomendasi PKB, Siap Adu Gagasan dengan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

Paskalis Rubedanto | 18 Agustus 2024, 22:00 WIB
Bobby Nasution Resmi Terima Rekomendasi PKB, Siap Adu Gagasan dengan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

AKURAT.CO Wali Kota Medan, Bobby Nasution, resmi menerima surat dokumen model B Persetujuan Parpol KWK dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju dalam Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), didampingi oleh Ketua DPW PKB Sumut.

Bobby menyatakan kesiapannya untuk bersaing dengan bakal calon gubernur Sumut yang diusung PDIP, Edy Rahmayadi, dalam ajang Pilgub Sumut 2024.

Baca Juga: Airlangga Hartarto akan Diberi Penghargaan Tertinggi di Munas Partai Golkar

Namun, Bobby menekankan bahwa persaingan ini bukan soal "melawan," melainkan adu gagasan untuk merebut suara rakyat Sumut.

"Adu gagasan lah, jangan menggunakan istilah melawan. Ini soal beradu gagasan," ujar Bobby usai menerima rekomendasi PKB di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga mengaku percaya diri menghadapi Edy Rahmayadi. "Insya Allah, Insya Allah," tutup Bobby.

Sebelumnya, Edy Rahmayadi, bakal calon gubernur Sumatera Utara yang diusung PDIP, menegaskan bahwa dirinya tidak merasa tertekan meski harus bersaing dengan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024.

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Bakal Hadiri Penutupan Munas ke-XI Partai Golkar

"Tidak ada tekanan. Demokrasi berjalan dengan baik. Tapi jika ada tekanan atau intimidasi, berarti itu tidak mencintai bangsa ini," kata Edy usai menerima surat rekomendasi dari PDIP di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Edy juga yakin bisa mengalahkan Bobby Nasution. "Oh yakin saya menang," tegas Edy.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.