Gerakan Coblos Tiga Calon Isu Destruktif di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Bawaslu menilai gerakan coblos tiga pasangan calon pada Pilkada Jakarta 2024 sebagai isu destruktif yang tidak bisa dibenarkan.
"Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur DKI merupakan isu destruktif," kata Anggota Bawaslu, Puadi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Dia menjelaskan, sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya dapat memilih satu pasangan calon dan tidak dibenarkan untuk mencoblos dia atau tiga pasangan calon sekaligus.
Jika pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon, maka secara otomatis surat suara dinyatakan tidak sah.
Baca Juga: Budi Arie Setiadi Klaim Berantas Jutaan Konten Judi Online, Padahal Dia Gagal
Menurut Puadi, kemunculan isu coblos tiga pasangan calon menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pilkada kepada masyarakat.
"Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu pasangan calon," ujarnya.
Bawaslu bersama jajaran KPU akan memberikan imbauan kepada parpol atau koalisi pengusung pasangan calon kepala daerah, untuk ikut memberikan sosialisasi mengenai gerakan coblos tiga pasangan calon sekaligus.
"Isu ini paling tidak sebagai pengingat bagi penyelenggara, baik KPU atau Bawaslu, untuk lebih memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat. Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu paslon," jelas Puadi.
Baca Juga: Instagram Luncurkan Akun Remaja dengan Keamanan Lebih Ketat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







