Gerakan Coblos Tiga Calon Isu Destruktif di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Bawaslu menilai gerakan coblos tiga pasangan calon pada Pilkada Jakarta 2024 sebagai isu destruktif yang tidak bisa dibenarkan.
"Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur DKI merupakan isu destruktif," kata Anggota Bawaslu, Puadi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Dia menjelaskan, sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya dapat memilih satu pasangan calon dan tidak dibenarkan untuk mencoblos dia atau tiga pasangan calon sekaligus.
Jika pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon, maka secara otomatis surat suara dinyatakan tidak sah.
Baca Juga: Budi Arie Setiadi Klaim Berantas Jutaan Konten Judi Online, Padahal Dia Gagal
Menurut Puadi, kemunculan isu coblos tiga pasangan calon menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pilkada kepada masyarakat.
"Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu pasangan calon," ujarnya.
Bawaslu bersama jajaran KPU akan memberikan imbauan kepada parpol atau koalisi pengusung pasangan calon kepala daerah, untuk ikut memberikan sosialisasi mengenai gerakan coblos tiga pasangan calon sekaligus.
"Isu ini paling tidak sebagai pengingat bagi penyelenggara, baik KPU atau Bawaslu, untuk lebih memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat. Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu paslon," jelas Puadi.
Baca Juga: Instagram Luncurkan Akun Remaja dengan Keamanan Lebih Ketat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Urusan Hary Tanoe dan Mbak Tutut Sudah Kelar, Jusuf Hamka Diduga Lakukan Klaim Sepihak
- 2Kalender Jawa 8 Juni 2026: Watak Weton Senin Legi, Sosok yang Ramah dan Disukai Banyak Orang
- 3Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan: Analisis Lengkap, Head to Head, dan Susunan Pemain
- 4Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
- 5Prediksi Skor Senegal vs Arab Saudi 10 Juni 2026, lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di HP dan Laptop Lewat Link Resmi
- 7Ketua Komisi IV DPR Beri Penghargaan Tim Operasi Pengamanan Taman Nasional Komodo
- 8Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 9Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor
- 10Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Pekan Depan








