PKS Enggak Targetkan Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran: Fokus Bangun Bangsa

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, menegaskan, partainya tidak menetapkan target untuk mendapatkan kursi menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, setelah pasangan ini resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024—2029 pada 20 Oktober mendatang.
Aboe menyatakan, PKS bersikap santai dan tidak memaksakan posisi dalam pemerintahan, dengan prioritas untuk berperan aktif dalam membangun bangsa.
"Yang penting kita bersama-sama membangun bangsa, dan semoga keterlibatan PKS bisa lebih proaktif, dinamis, dan inovatif," ujar Aboe di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Dia juga menambahkan, PKS sepenuhnya menyerahkan keputusan penunjukan menteri kepada Prabowo Subianto.
Meski PKS bukan partai pengusung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, PKS kini telah bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo.
Aboe mengungkapkan, komunikasi antara PKS dan Prabowo masih berlangsung dengan progres yang positif.
"Komunikasi masih on progress, positif," kata Aboe, yang juga anggota Komisi III DPR RI.
Ia menekankan bahwa belum ada perundingan atau tawar-menawar mengenai posisi menteri. "Enggak ada tawar-menawar, belum ada spesial khusus," jelasnya.
Baca Juga: PON Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup di Deli Serdang, Jawa Barat Kembali Jadi Juara Umum
PKS sebelumnya merupakan partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Koalisi Perubahan bersama PKB dan Partai NasDem.
Namun, setelah Pilpres 2024 selesai, PKB dan NasDem menyatakan dukungan kepada Prabowo-Gibran sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.
Sinyal PKS resmi bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) terlihat melalui pencalonan Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur yang diusung oleh KIM dan Suswono, politisi senior PKS, sebagai bakal calon wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










